Jakarta - Hassanudin resmi dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut). Hassanudin menggantikan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi (periode 2018-2023) yang berakhir masa jabatannya 5 September 2023.
Usai pelantikan, Pj Gubernur Sumut Hassanudin mengatakan akan melanjutkan apa yang selama ini telah dikerjakan Gubernur Edy Rahmayadi. “Sebagaimana yang telah disampaikan Mendagri tadi, melanjutkan apa yang sudah baik, demi kesejaheteraan Sumut,” katanya di Gedung Sasana Bahkti Praja, Kemendagri, Jakarta, Selasa (05/09/23).
Selain itu, Hassanudin juga akan terus melakukan yang terbaik demi Sumut, khususnya kesejahteraan masyarakat Sumut. “Harapannya kita tidak jadi golongan yang merugi, kita harus senantiasa melakukan yang terbaik, demi kesejahteraan Sumut,” ujarnya.
sudah melaksanakan dan membuat rencana induk PKK yang dijabarkan dalam strategi program PKK, sehingga ibu-ibu tinggal melanjutkan saja program yang telah dibuat para pejabat sebelumnya,” kata Tri.
Tri juga meminta para penjabat gubernur yang dilantik untuk mendampingi Pj Ketua TP PKK yang baru. “Memohon para Pj Gubernur bisa membantu TP PKK ini, karena TP PKK ini mengemban penyerapan anggaran dari APBD, ini pengalaman kami bisa sejalan, sehingga harus dikawal oleh para pejabat lingkungan provinsi,” katanya.