Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Kabarnya! Oknum Ketua DPRD dan Sejumlah Pejabat Pemda Anambas Dipanggil Kejati Kepri

Liputanesia
13 Okt 2022, 22:53 WIB Last Updated 2022-10-13T15:53:54Z
Kasi Penkum Kejati Kepri, Nixon Andreas Lubis S.H.

Liputanesia, Tanjungpinang - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri belum lama ini telah memangil Oknum Ketua DPRD dan sejumlah pejabat Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Anambas, terkait proyek (DAK Reguler) tahun 2021, Kamis (13/10/2022).

Pemanggilan tersebut dilakukan, untuk dimintai keterangan di Kantor Cabang Kejaksaaan Negeri (Cabjari) Natuna di Tarempa oleh bidang intelijen Kejati Kepri.

Terkait adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dan Penyalahgunaan Jabatan oleh Oknum Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas. Dalam pelaksanaan paket pekerjaan di Dinas PUPR dan Dinas Perhubungan.

Adapun dua paket yang dimaksudkan yaitu, Peningkatan Jalan Genting Air Bini Kecamatan Siantan Selatan dan kegiatan Peningkatan Pembangunan Jalan SP Air Padang (Teluk Rit) SP Simpang SMP 1 (Tg.Angkak-Jalan SP 2) pada tahun 2021 dengan anggaran Miliaran.

Kasi Penkum Kejati Kepri, Nixon Andreas Lubis SH,. Saat dijumpai Awak Media ini diruang Pelayanan (PTSP) pada (3/9) yang lalu membenarkan.

"Kalau mengenai pemanggilan ketua DPRD Anambas belum ada, namun untuk kegiatan di Anambas memang ada dilaporkan," terang Nixon (Sapaan-Red) kepada Awak Media ini.

Nixon juga mengapresiasi kedatangan Awak Media mempertanyakan kejelasan kabar yang dimaksudkan kepada dirinya dalam bentuk informasi sesuai Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) No.14 tahun 2008.

"Itu biasa, dinamika yang terjadi di Anambas. Tetapi untuk pemangilan ketua DPRD sekali lagi saya sampaikan belum ada," pungkas Nixon dengan sahaja dan ramah saat melayani awak Media ini.

Meskipun keterangan telah disampaikan Kasi Penkum Kejati Kepri. Namun, surat yang masuk ke meja Redaksi ini mengungkapkan bahwa.

Pada hari Selasa tanggal 11 Agustus 2022. Kejati Kepri melayangkan surat prihal permintaan keterangan yang di tujukan kepada Ketua DPRD.

Terpisah, Asnidar. Ketua DPRD Kepulauan Anambas saat dihubungi melalui telepon WhatsApp mengatakan prihal yang ditanyakan awak Media ini.

"Alhamdulilah sudah selesai, jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp pada senin (10/10). Sambil menanyakan ini dengan siapa ?," Imbuhnya.

Sampai berita ini diturunkan, awak Media inipun akan terus mengawal proses pemangilan Ketua DPRD dan sejumlah Pejabat Pemda Kabupaten Kepulauan Anambas. Untuk dikonfirmasi. (T.4z)

Iklan