Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Viral ! Polisi Mengelar Konfrensi Pers Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

Liputanesia
5 Agu 2022, 01:08 WIB Last Updated 2022-10-07T09:14:53Z

Liputanesia, Anambas – Polres Kepulauan Anambas menggelar Konferensi Pers terkait perkara kasus pencabulan anak di bawah umur dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kecamatan Jemaja, Kamis (4/8/2022).

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti S.I.K menjelaskan, Konferensi Pers yang dilakukan hari ini merupakan kasus tersangka pencabulan yang di Jemaja.

“Kita telah mengamankan tersangka yang di duga melakukan kasus pencabulan. Tersangka bernama (SP) yang berusia 43 tahun dan dugaannya diketahui telah melakukan aksi bejat tersebut kepada 8 korban,” jelas Syafrudin Semidang Sakti.

Dirinya juga mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan keluarga korban yang memergoki aksi pelaku ketika akan melakukan aksi bejat itu, yang mana dia berusaha mengajak korban untuk mengambil petay di kebun, namun diketahui keluarga korban.

“Perbuatan tersangka terkuak ketika mendapat laporan dari salah satu orang tua korban. Modus operandi yang dilakukan dengan mengiming-imingi dan membujuk korban, tersangka juga mengancam korban agar tidak melapor,” katanya.

Syafrudin Semidang Sakti juga mengungkapkan, dugaan pelaku ini mengalami kelainan seksual yang menyimpang karena pengakuannya pernah dikecewain oleh perempuan dan trauma.

“Kita menduga pelaku ini mempunyai kelainan seks, karena setiap perbuatannya dilakukan dengan cara Anal seks, yaitu melalui dubur dan semua korbannya laki-laki,” ungkap Kapolres.

Syafrudin Semidang Sakti juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas yang selalu bersinergi dengan kepolisian dalam mengungkap kasus kejahatan. Dirinya juga menghimbau agar masyarakat dapat menjaga anak-anaknya dengan pengawasan yang lebih guna mencegah hal-hal tidak diinginkan.

“Kami dari Polres Kepulauan Anambas mengucapkan terimakasih atas kerjasama masyarakat Anambas dalam mengungkap kasus yang ada, terutama untuk kasus pencabulan ini. Saya menghimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada siapapun tentang menjaga dan mendidik anak, karena penyakit seksual tidak bisa di deteksi,” ucap Syafrudin Semidang Sakti sembari menghimbau.

Iklan