Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Rapat Tertutup KPK di Aula Kantor Bupati Anambas, Ini Yang Dibahas

Liputanesia
30 Jul 2022, 04:09 WIB Last Updated 2022-10-11T04:25:16Z
Pejabat Spesialis Koordinator dan Supervisi Adi Nurcahyo sedang melakukan pembahasan kepada, Ispektorat, BKD, DPU-PRPRPK dan Staf yang berkompeten didalam ruangan tertutup lantai III kantor Bupati jalan pasir peti.

Liputanesia, Anambas – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengelar Rapat tertutup Koordinasi Monitoring Center Of Prevention MCP dan Monev Tematik membahas tentang Aset dan Pendapatan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, pada Kamis (28/7/2022) siang.
Rapat digelar di Aula Kantor Bupati Anambas Jalan Pasir Peti oleh Pejabat Spesialis Koordinator dan Supervisi (KPK) Adi Nurcahyo yang dihadiri Kacabjari Natuna di Tarempa, Kepala Ispektorat, Plt BKD, Kadis PU-PRPRPK dan sejumlah staf yang berkompeten lainnya.

Diluar ruangan Adi Nurcahyo menjelaskan prihal rapat tertutup tersebut kepada Wartawan, Disini kami lebih menerangkan tentang MCP itu merupakan Aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK RI untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi.

“Tentu hal itu melalui perbaikan tata kelola pemerintah yang dilaksanakan pemerintahan daerah diseluruh Indonesia,” kata Adi Nurcahyo.

Menurutnya, pencegahan Pemberantasan Korupsi harus terus digalakkan, Tentu. dengan adanya aplikasi MCP mempermudah kinerja pengawas di setiap pemerintah daerah.

“Di aplikasi ini kami memiliki aplikasi jaga.id, meminta pemerintah daerah masuki dokumen-dokumen dalam rangka pencegahan korupsi,” terangnya.

Kedepan pihaknya akan terus melakukan secara bertahap tentang mekanisme penggunaan Aplikasi MCP hingga proses sertifikasi pada tahun 2024 mendatang.

Supaya sejumlah data keuangan akan lebih masif lagi di input oleh KPK RI dari BKD di beberapa wilayah termasuk, Kabupaten Kepulauan Anambas agar cepat mencegah terjadinya korupsi.

“Kabupaten Kepulauan Anambas ini banyak potensinya, sayang sekali kalau belum digarap, saya berharap Pemkab Kepulauan Anambas lebih banyak lagi menggarap potensi yang sudah ada,” ujarnya.

Adi Nurcahyo juga menyebutkan, Untuk nilai MCP di Kabupaten Kepulauan Anambas pada tahun 2021 masuk peringkat ke empat (4) se Provinsi Kepulauan Riau.

Dia merincikan, pencapaian pada tahun 2020 tercatat mencapai 70 persen, sementara tahun 2021 naik menjadi 80 persen. Artinya ada kenaikan yang signifikan setiap tahunnya yaitu sebanyak 13 persen, dan kami harapkan di tahun 2022 bisa dipertahankan lagi,” tutup Adi Nurcahyo Pejabat Spesialis Koordinator dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ditempat yang sama, Roy Huffington Harahap SH.MH., Kacabjari Natuna di Tarempa Mengatakan siap mendampingi Pemkab Kepulauan Anambas untuk mengoptimalisasi pengelolaan aset dan pendapatan daerah.

“Kami membuka pintu untuk bekerja sama dengan Pemda, dan kami siap membantu pemda supaya kendala-kendala dilapangan tidak terjadi,” pungkasnya.

Iklan