Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Perkuat Integritas dan Layanan, Tahun 2026 Imigrasi Sumatera Barat akan Semakin Kuat

Redaksi Liputanesia
4 Feb 2026, 15:38 WIB Last Updated 2026-02-06T08:49:34Z
Rapat dibuka oleh Analis Keimigrasian Ahli Muda Kanwil Ditjenim Sumbar, Juni Munandar, dan dilanjutkan dengan paparan Kepala Kanwil Ditjenim Sumbar, Nurudin, Selasa (3/2/2026)/Liputanesia/Dok. Liputanesia.

Padang - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Barat (Kanwil Ditjenim Sumbar) menggelar Rapat Penguatan Tugas dan Fungsi di lingkungan Kanwil Ditjenim Sumbar, Selasa (3/2/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan akurasi data keimigrasian, serta mendorong sinergi antara Kantor Wilayah dan satuan kerja (Satker) di bawahnya.

Rapat dibuka oleh Analis Keimigrasian Ahli Muda Kanwil Ditjenim Sumbar, Juni Munandar, dan dilanjutkan dengan paparan Kepala Kanwil Ditjenim Sumbar, Nurudin.

Dalam paparannya, Kepala Kanwil menyoroti masih minimnya data keimigrasian yang masuk ke Kanwil, meskipun laporan rutin telah dikirimkan oleh Satker. Kondisi tersebut menyebabkan keterbatasan data yang mutakhir ketika Kanwil menerima permintaan informasi dari pihak eksternal.

Selain itu, minimnya informasi mengenai kegiatan harian dan kegiatan insidental di Satker juga menjadi perhatian. Oleh karena itu, Kepala Kanwil menegaskan perlunya laporan kegiatan harian dari masing-masing Satker guna membangun basis data keimigrasian yang aktual dan sesuai kondisi riil di lapangan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil juga menyampaikan bahwa target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2026 mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Untuk mencapai target tersebut, ia menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi internal di setiap Satker. Terkait kehumasan, keterbatasan anggaran menjadi tantangan tersendiri, sehingga optimalisasi sumber daya yang ada dinilai perlu, termasuk peran pejabat teknis dalam mendukung fungsi kehumasan.

Lebih lanjut, Kepala Kanwil mengapresiasi berbagai inovasi yang telah dilakukan Satker, namun meminta agar inovasi tersebut terus dikembangkan dan ditingkatkan.

Ia juga menegaskan, bahwa program Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) menjadi salah satu program unggulan Kementerian yang harus dipersiapkan secara matang mekanisme pelaksanaannya di lingkungan Kanwil Ditjenim Sumbar.

Kanwil, lanjutnya, akan terus memantau capaian kinerja Satker dan memberikan penghargaan berdasarkan indikator tertentu, termasuk kepatuhan sumber daya manusia terhadap presensi kehadiran.

Sementara itu, Kepala Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal, dan Status Keimigrasian, Zulmanur Arif, menyampaikan bahwa Kanwil akan membagikan aplikasi kepada Satker sebagai sarana penginputan data pelayanan dan penegakan hukum keimigrasian secara harian.

Data tersebut meliputi layanan paspor, izin tinggal, ITAS, ITAP, intelijen dan pengawasan keimigrasian, serta data perlintasan. Sistem ini diharapkan dapat menyajikan data secara real time dan sesuai dengan kondisi lapangan.

Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal, Agus Susdamajanto, turut menekankan pentingnya pemahaman Satker terhadap kerentanan penegakan hukum keimigrasian di wilayah Sumatera Barat, berdasarkan data pemegang ITAS, ITAP, anak berkewarganegaraan ganda, tindakan pro justitia, serta tindakan administratif keimigrasian.

Ia juga mendorong optimalisasi operasi intelijen dan operasi mandiri, khususnya terhadap tenaga kerja asing yang bekerja di wilayah Sumatera Barat.

Selain itu, ia meminta agar Kantor Imigrasi Padang dan Kantor Imigrasi Agam menyampaikan kalender kerja penegakan hukum dan kepatuhan internal guna menghindari tumpang tindih kegiatan antara Satker dan Kanwil.

Evaluasi capaian Laporan Harian Intelijen (LHI) tahun 2025 juga menjadi sorotan, dengan harapan capaian LHI pada tahun 2026 dapat meningkat secara signifikan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam, Kizlar Asaad, menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan rapat penguatan tugas dan fungsi ini. Menurutnya, kegiatan tersebut memberikan arah yang lebih jelas bagi Satker dalam menjalankan tugas ke depan.

Ia juga menyampaikan bahwa Kanim Agam telah melakukan persiapan terkait pelaksanaan program Pimpasa dan berkomitmen untuk meningkatkan capaian Laporan Intelijen pada tahun 2026.

Rapat Penguatan Tugas dan Fungsi tersebut berlangsung dengan lancar dan menghasilkan sejumlah kesepakatan, di antaranya kewajiban Satker untuk menginput data pelayanan dan penegakan hukum keimigrasian secara harian, menyampaikan laporan kegiatan harian, serta mengirimkan kalender kerja penegakan hukum dan kepatuhan internal.

Melalui langkah ini, diharapkan terwujud basis data keimigrasian yang real time, peningkatan kinerja organisasi, serta sinergi yang lebih kuat antara Kanwil dan Satker di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Barat. []

Iklan