Kegiatan ini menjadi momentum penguatan komitmen reformasi birokrasi sekaligus apresiasi atas capaian kinerja satuan kerja sepanjang tahun 2025.
Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara yang menekankan bahwa capaian kinerja selama tahun 2025 merupakan hasil dari konsistensi, keberanian berinovasi, serta komitmen seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Perjalanan kinerja tersebut tidak hanya berorientasi pada hasil, tetapi juga menjadi proses pembelajaran untuk mendorong peningkatan kinerja pada tahun 2026 dan seterusnya.
Acara dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, kemudian penayangan video capaian kinerja Kanwil Ditjenim Sumbar Tahun 2025.
Tayangan tersebut menggambarkan berbagai pencapaian dan inovasi yang telah dilaksanakan oleh jajaran keimigrasian di Sumatera Barat.
Agenda utama kegiatan ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas antara Kepala Kantor Wilayah dengan seluruh satuan kerja, dilanjutkan dengan penandatanganan Piagam Prasetya Kinerja sebagai bentuk komitmen pimpinan satuan kerja beserta jajaran untuk terus meningkatkan kinerja di tahun 2026.
Selain itu, dilakukan pula penandatanganan Pakta Integritas antara Kepala Kantor Wilayah dengan para Kepala Bidang dan Kepala Bagian.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Barat, Nurudin, menyampaikan, bahwa capaian kinerja tahun 2025 patut diapresiasi, namun masih diperlukan peningkatan dan perbaikan pada tahun 2026.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah tindak lanjut atas catatan perbaikan pelayanan keimigrasian dari Ombudsman. Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat serta Wakil Kepala BIN Daerah Sumatera Barat.
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Adel Wahidi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas kerap dipandang sebagai proses yang birokratis.
Namun secara filosofis, integritas merupakan fondasi utama birokrasi yang bersih dan melayani. Ia mengibaratkan Zona Integritas sebagai akar yang tidak terlihat, tetapi sangat menentukan kekuatan sebuah organisasi. Menurutnya, integritas bersifat naluriah dan dapat terus dilatih serta diasah.
Ia juga menjelaskan bahwa pembangunan Zona Integritas mencakup enam area perubahan, yakni manajemen perubahan, penguatan tatalaksana, penggunaan teknologi informasi, peningkatan kinerja, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta peningkatan pelayanan publik.
Sebagai penyelenggara negara, aparatur diharapkan mampu memanfaatkan seluruh fasilitas dan kewenangan yang ada untuk sebesar-besarnya kemaslahatan masyarakat.
Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja satuan kerja, Kanwil Ditjenim Sumbar memberikan penghargaan kinerja dalam berbagai kategori.
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam berhasil meraih sejumlah penghargaan, di antaranya pengelolaan keuangan dan BMN terbaik, integritas SDM dan kepatuhan internal terbaik, pengelola pelayanan keimigrasian terinovatif, pelaksanaan tindakan pro justitia terbanyak, serta kualitas layanan keimigrasian terbaik.
Sementara itu, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang meraih penghargaan komunikasi publik terbaik, laporan harian intelijen tertinggi, serta pelaksanaan tindakan administratif keimigrasian terbanyak.
Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan sesi dokumentasi. Melalui penandatanganan komitmen bersama dan pemberian penghargaan kinerja ini, diharapkan kualitas kinerja dan pelayanan publik di lingkungan Kanwil Ditjenim Sumatera Barat terus meningkat pada tahun 2026, sejalan dengan upaya mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel. []

