![]() |
| Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa/dok.LPS-ist. |
Kondisi ini sudah berlangsung selama puluhan tahun. Tapi ia mengaku tidak mengetahui penyebab keterlambatannya.
Demikian diungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam acara Semangat Awal Tahun 2026, di Menara Global, Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Purbaya mengancam akan membekukan anggaran jika penggunaan dana itu tidak optimal. Kondisi ini sudah berlangsung selama puluhan tahun, tapi ia tidak mengetahui penyebab keterlambatannya.
“Saya enggak tahu itu apa yang terjadi sebetulnya itu sudah terjadi puluhan tahun, kementerian lembaga enggak bisa membelanjakan uangnya tepat waktu,” kata dia menandaskan.
Kondisi ini mendorong pemerintahan Presiden ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono, untuk mendirikan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4).
Langkah serupa juga diambil oleh Presiden ke-7, Joko Widodo. Namun, di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, belum ada evaluasi yang sama terkait pengelolaan anggaran.
Purbaya mengaku tidak merasa terbebani oleh masalah ini. Hanya, dia berkomitmen untuk mengontrol anggaran dan telah membekukan dana untuk kementerian serta pemda yang tidak segera memanfaatkan anggaran mereka.
“Tapi enggak apa-apa kalau enggak ada yang jalankan, ya saya jalankan dari tempat saya. Saya lebih berkuasa lagi, kalau mereka enggak belanjakan. Saya akan setop, saya enggak kirim aja biar mereka teriak-teriak. Tapi tujuannya satu, biar mereka belanja tepat waktu, tepat sasaran dan enggak bocor,” ujarnya.
Menkeu Purbaya mengamati pemda mengalami keterlambatan dalam membelanjakan anggaran yang telah dialokasikan. Menariknya, di akhir tahun, saldo anggaran pemda bisa mencapai ratusan triliun.
“Daerah juga sama, masih punya ratus-ratus triliun lebih di akhir tahun,” ucapnya.
Dia menekankan bahwa meskipun daerah sering meminta tambahan dana, mereka seharusnya memanfaatkan anggaran yang sudah ada.
“Ya enggak apa-apa, mereka selalu minta uang, udah seratus triliun di tempat lu, habisin,” ucap Purbaya.
Menkeu berupaya agar belanja pemerintah, baik pusat maupun daerah, dapat dilakukan secara optimal. Salah satu langkah yang diambilnya adalah menempatkan perwakilan dari Kementerian Keuangan di berbagai instansi pemerintah.
Dia menilai hal ini bukan untuk intervensi, tetapi untuk menjadi sarana diskusi dalam proses pengelolaan anggaran.
“Jadi tahun ini saya akan kirim orang-orang dari keuangan untuk diskusilah dengan mereka supaya mereka lebih bagus lagi belanjanya di daerah. Tapi bukan daerah aja, pusat juga akan kita lakukan hal yang sama,” ujarnya.
Dengan cara ini, diharapkan pengelolaan anggaran dapat lebih efisien dan efektif. Namun, Purbaya juga mencatat bahwa ketika ia menyampaikan rencananya, banyak menteri yang ingin bertemu dengannya untuk meminta tambahan anggaran.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) belum mencapai hasil yang optimal. Meskipun pembayaran gaji pegawai berjalan lancar, dana simpanan pemerintah daerah di perbankan justru mengalami peningkatan karena anggaran tidak terserap dengan baik.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa belanja daerah hingga Oktober 2025 mengalami kontraksi sebesar -13,5%, yang setara dengan penurunan Rp 126,1 triliun secara tahunan (YoY).
Dia menambahkan, belanja barang dan jasa mengalami penurunan yang lebih signifikan. Selain itu, belanja modal dan belanja lainnya juga menunjukkan angka yang lebih rendah dibandingkan dengan APBD sebelumnya. []
(YHr)

