Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Ketum PWI Pusat Apresiasi Kinerja BPN Lhokseumawe

Liputanesia
25 April 2024, 22:20 WIB Last Updated 2024-04-25T15:20:34Z
Pemberian Sertifikat gratis dari BPN Lhokseumawe yang diterima ketua PWI Lhokseumawe, Sayuti Achmad, di Kantor BPN, Rabu (24/04/2024)/Liputanesia/Dedi.

Lhokseumawe - Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Lhokseumawe memberikan Sertifikat gratis untuk Asset PWI Kota Lhokseumawe, Kamis (25/04/2024).

Pemberian Sertifikat gratis dari BPN Lhokseumawe diterima Langsung ketua PWI setempat Sayuti Achmad didampingi unsur Pengurus lainnya diantaranya Adlin Syakubar (Bendahara), Jamaluddin (Sekretaris), Sugito Tassan (Wakil Ketua), Murdani (Kepala Sekretariat) dan sejumlah anggota lainnya diruang kerja Kepala BPN Kota Lhokseumawe, Muliadi, beberapa waktu lalu.

Kepada Wartawan, Ketua PWI Lhokseumawe,Sayuti Achmad menyatakan, pihaknya salut dan mengapresiasi langkah-langkah BPN Kota Lhokseumawe yang memproses Sertifikat hak milik gedung kantor PWI yang terletak di jalan Merdeka Kota Lhokseumawe begitu cepat.

“Tidak sampai sebulan setelah kami serahkan Dokumen-dokumen penting, langsung petugas BPN melakukan verifikasi dan check fisik serta melakukan pengukuran, eh…tiba-tiba sertifak hak milik PWI Kota Lhokseumawe sudah jadi.

Dahsyatnya lagi, pihak BPN tidak memungut biaya sepeserpun dalam pengurusan hak milik Organisasi tertua di Indonesia itu, ”kata Sayuti Achmad didamping unsur pengurus PWI Kota itu kepada Wartawan di graha PWI LHokseumawe.

Menururut Sayuti, Pengurusan sertifikat hak milik asset PWI yang dilakukan PWI Lhokseumawe merupakan petunjuk Lisan ketua Umum PWI Pusat, Hendy CH Bangun dan Sekjen PWI Pusat, Sayid Iskandarsyah. Karena sertifikasi asset Organisasi diseluruh Indonesia merupakan program Utama PWI Pusat.

Bahkan sebelumnya pengurus PWI Pusat usai dilantik langsung audensi dengan Menteri ATR/BPN,Hadi Thahyanto di Jakarta untuk membicarakan sertifikasi asset PWI Seluruh Indonesia.

Maka berangkat dari sini PWI Lhokseumawe melakukan langkah-langkah untuk mendukung program PWI Pusat tersebut,karena Program PWI pusat adalah amanah yang wajib untuk dilaksanakan ditingkat bawah, kata Sayuti.

Sementara ketua Umum PWI Pusat, Hendry CH Bangun, kepada Wartawan pada Rabu (24/04) di Jakarta, mengatakan, PWI Pusat mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan PWI di Kota Lhokseumawe, Aceh, melakukan sertifikasi terhadap asset PWI.

Semoga apa yang dilakukan PWI Lhokseumawe dapat menjadi contoh tentunya perlu diikuti oleh semua PWI Propinsi dan PWI Kabupaten atau Kota lainnya di Indonesia.

Disamping program PWI Pusat dan amanah PWI yang telah dilaksanakan PWI Lhokseumawe hari ini, langkah tersebut juga merupakan upaya penyelamatan asset organisasi dari sengketa dengan pihak ketiga.

Misalnya ada asset yang sebelumnya di hibbah dari pihak ketiga ke PWI eh tiba-tiba nilai assetnya sudah tinggi bisa saja nantinya asset tersebut di sengketakan oleh pihak yang memberi hibbah, tapi dengan sudah tersertifikasi tidak satu pihakpun yang bisa mempersoalkan,karena sudah tercatat sebagai milik PWI Pusat, sebut Hendry.

Masih banyak asset PWI disejumlah Propinsi dan kabupaten/Kota di Indonesia yang belum punya sertifikat hak milik,ini perlu di sertifikasi agar terhindar dari sengketa dikemudian hari.

Hendry tak menampik adanya kendala dengan biaya sertifikasi asset milik organisasi yang begitu tinggi.Biaya nya kadang-kadang mencapai ratusan juta rupiah,ini perlu dilakukan langkah-langkah pendekatan untuk mencari solusinya sebagaimana yang dilakukan PWI Kota Lhokseumawe, kata dia.

Diakui Hendry, sejak kepengurusan PWI Pusat dibawah kendali dirinya, baru PWI Lhokseumawe, Aceh, yang berasil mengurus sertifikasi asset nya, saya dapat khabar bahwa biayanya gratis lagi, ini luar biasa.

Kita perlu apresiasi Pengurus PWI Lhokseumawe tentunya dibawah koordinasi PWI Aceh, kata Hendry didampingi Sekjen PWI Pusat Sayid Iskandarsyah.

Selain Apresiasi PWI Lhkseumawe, PWI Pusat juga mengapresai Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Lhokseumawe yang telah membantu PWI.

Karena dalam PD/PRD PWI disebutkan, semua asset PWI baik di Provinsi maupun dikabupaten kota adalah hak milik PWI Pusat dan dikelola serta dirawat oleh PWI setempat.

BPN Lhokseumawe menurut Hendry juga telah melaksanakan amanah menteri ATR/BPN yang dismpaikan kepada pengurus PWI Pusat dalam kunjungannkerja PWI Pusat ke kantor ATR/BPN beberapa waktu lalu di Jakarta, kata Hendry mengakhiri.[]

Iklan