Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Cegah Karhutla Pada Musim Kemarau, Rutin Lakukan Patroli dan Sosialisasi

Redaksi
15 Mar 2024, 19:16 WIB Last Updated 2024-09-09T17:17:39Z
Sosialisasi kebakaran hutan dan lahan langsung pada masyarakat petani, Jum'at (15/03/2024), Liputanesia/Hengki.

Aceh Tengah - Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada saat musim kemarau, jajaran Polres Aceh Tengah Polda Aceh, rutin melaksanakan patroli dan sosialisasi atau dukasi kepada masyarakat.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, melalui Kasi Humas Iptu Kariya, mengatakan, kegiatan yang dilakukan jajaran Kepolisian Resor Aceh Tengah, untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan terutama di musim kemarau.

Dalam sosialisasi tersebut, Personel menyampaikan kepada warga untuk tidak melakukan pembakaran baik di wilayah hutan maupun pada saat melakukan pembukaan lahan pertanian atau perkebunan, ucap Iptu Kariya.

Iptu Kariya juga mengatakan, bahwa yang melanggar akan dikenakan sanksi Pidana bagi pelaku pembakaran hutan atau Lahan sesuai dengan UU Nomor 41 tahun 1999 Tentang Kehutanan dan UU nomor 18 Tahun 2004 Tentang Perkebunan, Serta UU nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup.

"Mudah mudahan dengan rutin dilakukan patroli dan sosialisasi, dapat mencegahnya kebakaran hutan dan lahan di KabupatenAceh Tengah," pungkas Iptu Kariya dalam rilisnya pada Jumat, 15 Maret 2024.

Iklan