Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Pemkab Aceh Tamiang Teken Mou Tpp Dengan Aceh Tengah

Liputanesia
31 Agustus 2022, 14:46 WIB Last Updated 2022-10-27T07:48:58Z

Aceh Tamiang – Bupati Aceh Tamiang, Mursil, SH, M.Kn menandatangani kesepakatan kerja sama penerapan aplikasi sistem e-Kinerja, e-Absensi dan Sistem Manajemen Informasi Kepegawaian (SIMPEG) dengan Bupati Aceh Tengah, Drs. Shabela Abubakar, Rabu (31/8/22), bertempat di aula Setdakab setempat.

Bupati Mursil dalam sambutannya mengucapkan apresiasi atas kepercayaan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah kepada Aceh Tamiang.

“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah atas kepercayaannya untuk penerapan aplikasi tersebut,” ungkapnya.

Dikatakan, penerapan aplikasi sistem e-Kinerja, e-Absensi dan Simpeg mampu meningkatkan kinerja dan disiplin aparatur.

“Ini karena adanya Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang kita berikan. Dengan ada TPP ini, kita menyelamatkan aparatur kita dari pikiran-pikiran yang menyimpang untuk mencari tambahan. Saya kira biarlah menjadi ibadah bagi kita”, sambungnya.

Di akhir sambutannya Bupati Mursil menerangkan, supaya nanti Pemkab Aceh Tengah menghitung secara cermat pembayaran TPP bagi aparaturnya.

“Jangan sampai mengganggu cash flow keuangan daerah kita”, sebutnya.

Sementara itu, Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar, menghaturkan rasa terima kasih atas sambutan Bupati Aceh Tamiang dan berharap agar silaturahmi tersebut selalu terjalin dan mendatangkan keberkahan.

“Secara umum Kesepakatan bersama ini adalah untuk mewujudkan tata kelola administrasi Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah yang lebih baik”, tukasnya.

Bupati Shabela menerangkan, penerapan aplikasi nantinya diharapkan menjadi pedoman Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah untuk mensinergikan pelaksanaan tugas dan fungsi serta kewenangan unit kerja masing-masing, dengan membina koordinasi secara baik, komprehensif dan berkelanjutan di bidang Sistem e-Kinerja, e-Absensi dan Sistem Informasi Kepegawaian.

Dirinya juga berharap, jalinan silaturahmi dan ilmu yang telah dibagikan kepada Pemerintahan Aceh Tengah dapat diterapkan dengan maksimal dan jalinan silaturahmi terus berlanjut dengan program-program lainnya.

Kabupaten Aceh Tengah adalah Kabupaten/Kota keempat di Aceh yang menjalin kerja sama dengan Aceh Tamiang dalam penerapan aplikasi sistem e-Kinerja, e-Absensi, dan Simpeg. Sebelumnya, Kota Langsa, Kota Subulussalam, Kabupaten Aceh Utara yang sudah menandatangani kerja sama terkait hal tersebut.

Dalam nuansa yang informal, kedua pimpinan daerah itu tampak berbincang akrab. Tampak hadir, Wakil Bupati, Tengku Insyafuddin, ST, Sekretaris Daerah, Asra, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, serta sejumlah Kepala SKPK.

Sementara Bupati Shabela didampingi oleh Inspektur Kabupaten, Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Kominfo, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.

Iklan