Iklan 970x250

,

Iklan

Pemkot Blitar Berikan Perlindungan Jamsostek ke Ribuan Guru Ngaji dan Guru Minggu

Faisal Nur Rachman
12 Feb 2026, 19:52 WIB Last Updated 2026-02-12T14:58:24Z
Bagian Ekobang Pemkot Blitar (sisi kanan) bersama Jajaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar Salurkan Perlindungan Jamsostek ke Ribuan Guru Ngaji dan Guru Minggu, Rabu (11/2/2026)/Liputanesia.co.id/Foto: Ist.

Blitar - Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada pekerja sektor keagamaan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar tentang Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Guru Ngaji dan Guru Minggu Kota Blitar.

Penandatanganan PKS tersebut dilaksanakan pada Rabu (11/2/2025) bertempat di Ruang Rapat BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar, Ahmad Pauzi, serta Kepala Bagian Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Blitar, Gigih Mardana, beserta tim.

Sebanyak 1.503 Guru Ngaji dan Guru Minggu di Kota Blitar akan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui Program Penerima Upah (PU), yang meliputi manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar, Ahmad Pauzi, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dukungan Pemerintah Kota Blitar dalam penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor keagamaan.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kota Blitar atas komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada Guru Ngaji dan Guru Minggu. Jaminan sosial ketenagakerjaan ini sangat penting bagi setiap pekerja, termasuk para pendidik keagamaan yang memiliki peran besar dalam membangun karakter masyarakat,” ujar Ahmad Pauzi.

Ia juga menegaskan, bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dirasakan oleh seluruh pekerja di Kota Blitar.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Kesra Kota Blitar, Gigih Mardana menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata dukungan Pemerintah Kota Blitar dalam mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi Guru Ngaji dan Guru Minggu.

“Sebanyak 1.503 Guru Ngaji dan Guru Minggu akan diberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Ini merupakan wujud perhatian dan tanggung jawab pemerintah dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada para pendidik keagamaan di Kota Blitar,” jelas Gigih.

Melalui kerja sama ini, diharapkan para Guru Ngaji dan Guru Minggu dapat menjalankan tugas pengabdian mereka dengan lebih tenang dan terlindungi, serta semakin meningkatkan kesejahteraan pekerja sektor keagamaan di Kota Blitar.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar dan Pemerintah Kota Blitar berkomitmen untuk terus memperluas Universal Coverage Jamsostek (UCJ) demi terwujudnya perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja.

Iklan