Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Muhammad Hidayat Tanjung, yang dalam kesempatan tersebut menyampaikan laporan ketua panitia.
Beliau menekankan pentingnya peningkatan kesadaran generasi muda terhadap bahaya TPPO serta kewaspadaan terhadap berbagai modus tawaran kerja ke luar negeri yang tidak sesuai prosedur.
“TPPO merupakan kejahatan yang terorganisir dan sering kali menyasar generasi muda dengan iming-iming pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri. Oleh karena itu, kami mengajak para siswa untuk lebih kritis, memastikan setiap informasi yang diterima benar dan selalu menempuh jalur resmi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Muhammad Hidayat Tanjung.
Ia juga menambahkan, bahwa edukasi merupakan langkah strategis dalam pencegahan. “Melalui sosialisasi ini, kami berharap para peserta tidak hanya memahami bahaya TPPO, tetapi juga mampu menjadi perpanjangan tangan informasi di lingkungan sekolah dan masyarakat agar semakin banyak yang terlindungi,” tambahnya.
Sosialisasi ini diikuti oleh 20 (dua puluh) peserta yang terdiri dari 2 (dua) guru pendamping dan 8 (delapan) siswa/siswi SMK Negeri 1 Lhokseumawe serta 2 (dua) guru pendamping dan 8 (delapan) siswa/siswi SMA Negeri 1 Lhokseumawe. Keterlibatan para pelajar diharapkan mampu menjadi langkah preventif melalui edukasi sejak dini.
Materi pertama disampaikan oleh Kepala Subseksi Teknologi Informasi, Bapak Dino Fahrenzky. Dalam paparannya, beliau menjelaskan peran dan fungsi Imigrasi dalam pengawasan lalu lintas orang serta upaya pencegahan TPPO, termasuk pentingnya dokumen perjalanan yang sah dan prosedur keberangkatan yang sesuai ketentuan.
Selanjutnya, materi disampaikan oleh Bapak Al Muttaqin selaku Penelaah Teknis Kebijakan dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Lhokseumawe.
Beliau memaparkan prosedur resmi penempatan tenaga kerja ke luar negeri serta bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada pekerja migran Indonesia, sehingga peserta memahami pentingnya mengikuti jalur yang legal dan aman.
Sebagai bentuk evaluasi pemahaman, pada akhir kegiatan para peserta mengikuti game kuis interaktif. Suasana berlangsung antusias dan interaktif, sekaligus menambah semangat peserta dalam memahami isu TPPO secara lebih mendalam.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat menjadi agen informasi di lingkungan sekolah dan masyarakat dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang serta semakin bijak dalam menyikapi tawaran kerja ke luar negeri. []


