Iklan 970x250

,

Iklan

BPJS Ketenagakerjaan Blitar Perkuat Hubungan dengan Peserta Melalui CRM

Faisal Nur Rachman
14 Feb 2026, 17:44 WIB Last Updated 2026-02-14T16:49:46Z
BPJamsostek Blitar Perkuat Interaksi dengan CRM, Selasa (10/11/2026)/Liputanesia/Foto: Ist.

Blitar - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Blitar terus berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada perusahaan peserta dengan aktif melaksanakan kegiatan Customer Relationship Management (CRM) guna menjaga dan mempererat hubungan baik dengan peserta, khususnya dari sektor perusahaan.

Kegiatan CRM kali ini dilaksanakan melalui kunjungan langsung ke PT. Wijaya Cahaya Timber Unit Blitar pada Selasa (10/02/2025).

Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi yang konstruktif sekaligus memastikan implementasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan berjalan optimal.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar, Ahmad Pauzi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada manajemen PT. Wijaya Cahaya Timber Unit Blitar atas dukungan dan komitmennya dalam pelaksanaan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan perusahaan.

“Terima kasih kepada PT. Wijaya Cahaya Timber Unit Blitar yang telah memberikan dukungan optimal dalam penyelenggaraan program BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini tercatat sebanyak 721 pekerja telah terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Ahmad Pauzi.

Ia juga menambahkan bahwa perusahaan telah melakukan penyesuaian pelaporan sesuai UMK Kabupaten Blitar Tahun 2026 untuk seluruh karyawan. Hal ini menunjukkan komitmen perusahaan dalam memenuhi kewajiban serta kepatuhan terhadap regulasi jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Penyesuaian pelaporan UMK ini tentu menjadi langkah positif dan bentuk kepatuhan perusahaan dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga menyampaikan Program SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda). Melalui program ini, perusahaan diimbau untuk turut peduli dan memberikan perlindungan kepada pekerja di sekitar lingkungan perusahaan.

“Melalui Program SERTAKAN ini, kami mengimbau perusahaan untuk ikut serta memberikan perlindungan kepada pekerja di sekitar perusahaan, seperti asisten rumah tangga, sopir, tukang kebun, sekuriti, tukang sapu, maupun pekerja informal lainnya agar dapat didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Iuran program SERTAKAN mulai dari Rp 16.800/bulan/orang untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dimana terlindungi dari resiko kecelakaan kerja & kematian, dengan manfaat yang sama seperti program formal lainnya.

Jika terjadi resiko kecelakaan kerja dibayarkan sampai dengan sembuh sesuai dengan indikasi medis, serta manfaat JKM Rp 42 juta, serta manfaat beasiswa Maksimal Rp 174 juta untuk dua anak, diberikan bertahap dari TK hingga perguruan tinggi.

Selain itu, turut disosialisasikan pula manfaat Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada perusahaan agar dapat diinformasikan kepada seluruh pekerja.

Program MLT ini memberikan kemudahan bagi peserta dalam memiliki rumah, baik melalui fasilitas pembiayaan perumahan maupun bantuan dana renovasi rumah bagi peserta yang telah memenuhi persyaratan.

Dengan pelaksanaan CRM secara berkelanjutan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar berharap sinergi dengan perusahaan peserta semakin kuat, sehingga perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dirasakan secara optimal oleh seluruh pekerja dan masyarakat di sekitar lingkungan kerja.

Iklan