![]() |
| Pantai Serang Kabupaten Blitar, Rabu (14/1/2026)/Liputanesia.co.id/Foto: Ist. |
Beberapa hari terakhir warga setempat mengklaim laporan tahunan yang dilaporkan nilai pendapatan senilai di bawah seratus juta rupiah. Karena ini, warga meminta audiensi dengan pemerintah desa selaku lembaga yang menaungi BUMDes pengelola wisata Pantai Serang.
Kepala Desa Serang, Handoko, menegaskan bahwa pengelolaan wisata Pantai Serang telah berjalan sebagaimana ketentuan yang berlaku. Dia membantah tudingan bahwa pendapatan BUMDes tidak jelas.
Handoko menguraikan, Sisa Hasil Usaha (SHU) BUMDes Bina Usaha Mandiri selaku pengelola Pantai Serang hingga November 2025 saja sudah mencapai lebih dari Rp 400 juta dan masih berpotensi bertambah.
“Angka itu belum final karena masih dalam proses rekapitulasi. Biasanya laporan pertanggungjawaban akhir tahun baru disampaikan pada Januari, jadi saat ini masih berjalan,” jelasnya beberapa hari terakhir.
Kepala Sub Seksi Agroforestry dan Ekowisata Perhutani KPH Blitar, Heri, membenarkan besarnya potensi pendapatan tersebut. Namun ia menegaskan bahwa angka Rp 1,8 miliar merupakan pendapatan kotor sebelum dibagi sesuai skema kerja sama.
“Pendapatan itu masih bruto. Setelah itu dilakukan pembagian hasil atau sharing profit, dengan komposisi BUMDes 50 persen, Perhutani 25 persen, dan Pemerintah Daerah 25 persen,” ujar Heri saat dikonfirmasi wartawan di kawasan wisata Alas Maliran, Selasa (13/1/2026).
Heri menambahkan, sebelum pembagian hasil dilakukan, pendapatan tersebut terlebih dahulu dikurangi berbagai komponen biaya. Di antaranya pajak korporasi sebesar 10 persen, biaya asuransi Rp 500 per lembar karcis, biaya cetak karcis sekitar Rp 200 per lembar, serta biaya operasional (BOP) yang mencapai 30 persen.
“Setelah dikalkulasi seluruh potongan tersebut, pendapatan bersih dari pengelolaan karcis wisata Pantai Serang pada tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp 1,017 miliar,” jelasnya.
Diketahui, salah satu sumber pendapatan utama, yakni retribusi karcis wisata Pantai Serang, disebut mampu menghasilkan omzet hingga Rp 1,8 miliar per tahun. Nilai tersebut bahkan belum termasuk kontribusi dari unit-unit usaha BUMDes lainnya.
