Jumlah barang bukti narkoba yang berhasil diungkap sebanyak 17.194,77 gram jenis sabu-sabu dan 17.029 butir ekstasi. Ini adalah bukti nyata dedikasi jajaran Sat Narkoba Polresta Banjarmasin dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya.
Selain penghargaan sebagai juara 1, Sat Narkoba Polresta Banjarmasin juga diganjar prestasi juara 2 dalam pengungkapan kasus narkoba selama tahun 2024 dengan total 175 kasus dari 13 Polres di jajaran Polda Kalimantan Selatan.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya, kepada Kasat Resnarkoba Kompol Prawira Bala Putra Dewa.
Penyerahan penghargaan berlangsung di sela-sela acara Rakernis "Penyidik Reserse Narkoba Polri Yang Presisi Mengoptimalkan Penyidikan TPPU dan Restorative Justice (RJ) Guna Mewujudkan Indonesia Emas Yang Bebas Narkoba, " ujar Kompol Prawira.
Ia juga menyampaikan bahwa “Penghargaan dari Dirresnarkoba Polda Kalsel ini merupakan hasil kerja keras seluruh tim Satresnarkoba Polresta Banjarmasin.”
Ia menekankan pentingnya kerja sama di antara seluruh anggota tim dalam mengungkap kasus narkoba.
Kompol Prawira juga menegaskan bahwa pengungkapan kasus narkoba tidak terlepas dari dukungan dan komitmen semua pihak dalam upaya memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi muda. Keberhasilan ini merupakan langkah signifikan dalam menciptakan lingkungan yang aman.
Pencapaian ini diharapkan dapat memotivasi jajaran kepolisian lainnya untuk terus meningkatkan kinerja dalam menangani permasalahan narkoba.
Sat Narkoba Polresta Banjarmasin bertekad untuk terus melanjutkan upaya dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba di masyarakat.
Acara penyerahan penghargaan tersebut menjadi momen penting dalam menghargai upaya keras dari semua anggota Sat Narkoba. Dengan pencapaian ini, para anggota berkomitmen untuk mengoptimalkan strategi dalam menghadapi tantangan peredaran narkoba di masa depan.
Editor : Abdul Mutakim