Komisioner KPU Toraja Utara, Semuel Rianto Tappi, Rabu (21/8/2024)/Liputanesia/Foto: Rahmad. |
Komisoner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Semuel Rianto Tappi saat di konfirmasi, Rabu (21/08/24) membenarkan adanya rekomendasi tersebut, iya sudah keluar minggu lalu, tandasnya.
Ada 3 Rumah Sakit yang direkomendasikan Dinas Kesehatan Toraja Utara, dan setelah, Rumah Sakit yang di maksud yaitu Rumah Sakit Wahidin Makassar, Rumah Sakit Universitas Hasanuddin (UNHAS) Makassar dan Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, namun setelah KPU Provinsi melakukan koordinasi dengan pihak Rumah Sakit, hanya Rumah Sakit Bhayangkara Makassar yang tidak bersedia," ucapnya.
Dari ketiga rumah sakit yang direkomendasikan semuanya berada di luar Kabupaten Toraja Utara.
"Ketiga rumah sakit tersebut direkomendasikan berdasarkan persyaratan yang memenuhi kriteria yang mengacu pada keputusan KPU 1090 tahun 2024, untuk Rumah Sakit di Toraja Utara sendiri, sebelum mengeluarkan rokemendasi, Dinkes Toraja Utara telah melakukan identifikasi pemenuhan yang disyaratkan Juknis KPU 1090 tahun 2024 sehingga dalam hal identifikasi Rumah Sakit di Kabupaten Toraja Utara Belum Memenuhi 18 Pemeriksaan Medis dan 2 Pemeriksaan Narkoba," Jelasnya.
Di jadwalkan KPU akan melakukan visitasi ke RS Wahidin Makassar dan RS UNHAS Makassar, Kamis (22/08).
"Besok kami baru mau visitasi ke 2 RS, yakni RS Wahidin Makassar dan RS UNHAS Makassar dan akan melakukan Perjanjian Kerjasama (PKS) hari Jumat (23/8) begitupun dengan KPU Kabupaten Kota se Sulawesi Selatan," tutup Semuel.
(Rahmad)