Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Satu Pelaku Curanmor Berikut Empat Penadah Diamankan Polisi

Hengki Syahjaya
31 Januari 2024, 17:44 WIB Last Updated 2024-02-02T10:06:47Z
Para pelaku tindak pidana curanmor beserta barang bukti, Rabu (31/01/2024)/Liputanesia/Hengki.

Aceh Timur - Anggota Opsnal Sat Reskrim Polres pada hari Selasa, (30/01/2024) petang mengamankan seorang pelaku curanmor berinisial WA (42), warga Desa Blang Andam, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur.

Setelah WA diamankan, empat pelaku yang lain juga turut diamankan karena ikut terlibat pada kasus yang sama, diantaranya; HE, (37), warga Desa Geulumpang Payong, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, MU (37), warga Desa Geulumpang Payong, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, WR (40), warga Desa Lhong Bintang Hu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, dan NA (27), warga Desa Matang Neuheun, Kecamatan Pantee Bidari, Kabupaten Aceh Timur.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Nova Suryandaru, melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal, menyebutkan, awalnya pihaknya memperoleh laporan dari warga Peureulak Barat yang kehilangan sepeda motor Honda Scoopy dengan Nomor Polisi BL 6580 DBC pada hari Kamis, (18/01/2024), di pekarangan masjid Manzilul Minan, Desa Beusa Seberang, Kecamatan Peureulak Barat, Aceh Timur.

"Kemudian langsung dilakukan penyelidikan terhadap laporan itu, setelah melakukan penyelidikan, WA yang berperan sebagi pelaku utama diamankan di rumahnya sedangkan empat pelaku yang lain bertindak sebagai penadah diamankan pada hari yang sama di tempat yang berbeda," kata Kasat Reskrim. Rabu, (31/01/2024).

Pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor dan barang, dimana para pelaku bekerja sama untuk melakukan tindak pidana kejahatan tersebut di beberapa tempat berbeda dengan menjalani peran masing-masing, jelas Kasat.

Dalam kasus tersebut, Polres Aceh Timur mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik korban, selain barang bukti tersebut pada saat mengamankan WA, petugas juga menemukan 12 paket narkoba diduga jenis sabu dan diakui oleh WA barang tersebut adalah miliknya, ucap Kasat.

“Saat ini para pelaku telah diamkanan di Polres Aceh Timur guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal.

Iklan