![]() |
Sekda Bintan, Ronny Kartika, saat memimpin Rapat Koordinasi bersama seluruh Kepala Desa atau Lurah se Bintan, Rabu (14/05) di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan./Liputanesia/Foto: Ist. |
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Ronny Kartika saat memimpin Rapat Koordinasi bersama seluruh Kepala Desa atau Lurah se Bintan, Rabu (14/05) di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan.
Percepatan Pembentukan Koperasi Desa atau Kelurahan yang dinamai "Merah Putih" tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.
Di Bintan sendiri, Sekda Ronny meminta seluruh pihak terlibat untuk sesegera mungkin memetakan kondisi dan melakukan pembentukan Koperasi.
"Lakukan identifikasi lapangan, kemudian mapping peluang serta tantangan. Sepakati dalam Musyawarah nanti kemana arah Koperasi yang akan dibentuk. Semuanya sesegera mungkin, Koperasi dibentuk langsung kita daftarkan ke Notaris," jelas Ronny.
Dijelaskan lebih lanjut, bagi Desa atau Kelurahan yang sudah memiliki Koperasi, dilakukan revitalisasi serta penyesuaian.
Selanjutnya bagi Koperasi yang stagnan, segera dilakukan pemberdayaan. Hingga saat ini, Bintan telah memiliki dua Koperasi Merah Putih yang berada di Desa Busung dan Desa Kuala Sempang. Bintan menargetkan akan membentuk 51 Koperasi Merah Putih dari 36 Desa dan 15 Kelurahan se Bintan.
Sementara terkait pendaftaraan ke Notaris, Ronny menjelaskan bahwa Gubernur Kepri Ansar Ahmad telah menyatakan komitmen untuk membantu proses pendaftaran guna memastikan kelancaran.
Pemprov Kepri diketahui menganggarkan Rp. 2,25 Miliar yang ditujukan bagi penyediaan Akta Notaris gratis (kerjasama dengan 35 Notaris di Kepri), pelatihan dan sertifikasi Manajer Koperasi (CEO) serta pemberian insentif sebesar Rp. 200 Juta bagi lima Koperasi yang dinilai unggul dan potensial.
Sekda Bintan menekankan bahwa Presiden RI ingin membuka seluas-luasnya ruang pemberdayaan di Desa atau Kelurahan. Ronny memberi contoh, sektor yang bisa digarap seperti Toko Obat Koperasi Desa atau Kelurahan.
"Jadi misalnya harus membeli obat ke Kota Tanjungpinang, bisa dikoordinasikan agar mendapatkan kewenangan dan lisensi sehingga bisa dibentuk Toko Obat di bawah Koperasi. Ada anak-anak Desa yang kompeten jadi Apoteker, ini jadi peluang mereka. Ini salah satu contoh saja. Prinsipnya identifikasi peluang dan potensi yang ada di setiap Desa/Kelurahan, poin lainnya juga jangan lupa kolaborasikan dengan Lembaga yang sudah ada, seperti BUMDes" papar Ronny menambahkan.
Pemerintah Kabupaten Bintan menyatakan komitmen penuhnya dalam mendukung dan memastikan pemberdayaan Koperasi yang akan dibentuk. Hal ini agar Peluncuran Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih oleh Presiden RI pada 12 Juli (Hari Koperasi Nasional) mendatang dapat diikuti seluruh Koperasi yang ada di Bintan.
Langkah cepat Pemkab Bintan ini juga mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi. Dalam tindak lanjut program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Bintan menjadi yang pertama di Kepri dalam menerapkan langkah-langkah sesuai dengan SOP yang ditetapkan.