![]() |
Tampak Anggota Resmob Polres Tana Toraja membongkar tempat yang diduga jadi arena judi sabung ayam di Lembang Tumbang Datu, Sangala Utara, Jumat (24/01/2025)/Liputanesia.co.id/Foto: Rahmad. |
Dalam operasi tersebut, tim gabungan resmob bersama personil Polsek Sangala, dipimpin oleh Kanit Resmob, Aiptu Sri Wahyu, melakukan pembongkaran lapak yang diduga sebagai tempat praktek judi sabung ayam.
Saat tiba di tempat lokasi, kami tidak menemukan barang bukti ataupun pelaku, kami hanya membongkar tempat yang diduga akan dilakukannya praktik judi sabung ayam, kata Aiptu,Sri Wahyu kepada Liputanesia.co.id, Sabtu (25/1/2025).
Lebih lanjut ia menghimbau kepada warga agar tidak memfasilitasi ataupun menyediakan tempat, jelasnya.
Dan setiap perbuatan melanggar hukum, termasuk perjudian yang meresahkan masyarakat, tentunya akan di tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal ini tidak lepas dan mengedepankan upaya persuasif dan pencegahan ganguan kamtibmas, dan kami tetap berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban semua element masyarakat, pungkasnya.