Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Ketua MPU Kota Langsa: Para Paslon dan Timses Agar Tidak Melakukan Politik Uang

Hengki Syahjaya
25 Nov 2024, 14:12 WIB Last Updated 2024-11-25T08:38:36Z
Ketua MPU Kota Langsa, Tgk. H. Salahuddin Muhammad, S.Ud, MH, Senin (25/11/2024), Liputanesia.co.id/Hengki.

Kota Langsa - Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Langsa, Tgk. H. Salahuddin Muhammad, S.Ud, MH, mengajak para Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Langsa dan tim sukses (Timses) agar tidak melakukan praktik politik uang.

Hal itu disampaikan Ketua MPU Kota Langsa berdasarkan poin-poin Tausiyah MPU Aceh Nomor 10 Tahun 2024, tentang Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, Senin (25/11/2024).

Tgk. H. Salahuddin Muhammad, menjelaskan, adapun delapan poin Tausiyah MPU Aceh Nomor 10 Tahun 2024 tersebut adalah;

1. Menyerukan kepada semua masyarakat Aceh untuk menggunakan hak pilihnya dan tidak golput dalam pemilihan Kepala Daerah tanggal 27 November 2024.

2. Menyerukan kepada setiap muslim untuk memilih calon pemimpin yang bertaqwa jujur, amanah, cerdas, berpengetahuan luas, komunikatif dan memiliki komitmen yang tinggi terhadap penerapan syari’at islam secara kaffah.

3. Menyerukan kepada KIP, Panwaslih, dan pihak-pihak yang berwenang dan bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah, agar bertindak jujur dan adil serta menjaga ketertiban keamanan dan kedamaian.

4. Mengajak semua masyarakat Aceh untuk tetap menjaga ukhuwah, persatuan dan kesatuan serta memelihara perdamaian.

5. Mengharapkan kepada para kandidat dan tim suksesnya agar tidak menyebarkan fitnah, hoaks, black campaign, melakukan politik uang, intimidasi dan hal-hal lain yang bertentangan dengan syariat Islam.

6. Mengharapkan kepada para kandidat dan tim suksesnya agar menerima hasil pemilihan kepala daerah dengan penuh keikhlasan, dan apabila terjadi perselisihan agar dapat diselesaikan dengan musyawarah dan mufakat sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

7. Menyerukan kepada seluruh masyarakat Aceh yang menggunakan hak pilihnya untuk mengawasi proses pemilihan dan perhitungan suara sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

8. Diharapakan kepada seluruh masyarakat Aceh untuk selalu berdo'a kepada Allah SWT untuk terpilih pemimpin yang mampu membawa Aceh ke arah yang lebih baik.

Tgk. H Salahuddin Muhammad juga mengajak seluruh masyarakat Kota Langsa agar menggunakan hak pilihnya pada Rabu 27 November 2024 dengan mendatangi ke TPS.

Pilihlah pemimpin Kepala Daerah yang sesuai dengan hati nurani bukan karena uang, mari bersama kita menjaga persatuan dan kesatuan dalam momen Pilkada, berbeda pilihan itu hal biasa, ungkap Ketua MPU Kota Langsa.

Iklan