Adapun empat pimpinan tersebut adalah, Wasbun Jauhara khalim sebagai ketua DPRD Kabupaten Tegal. Agus Solichin. Rudi Indrayani dan KRT Sugono Adinagoro menjadi wakil ketua DPRD Kabupaten Tegal.
Mereka dilantik dan diambil sumpah janji jabatan oleh, Hakim Senior Pengadilan Negeri Kabupaten Tegal, juga disaksikan oleh seluruh tamu yang hadir di sidang Paripurna.
Wasbun Ketua DPRD Kabupaten Tegal kepada awak media mengatakan, menuntaskan penyusunan tatib kode etik dan tata pracara.
"Kalau semua itu selesai kita langsung membentuk Alat Kelengkapan DPRD (AKD), untuk program lain setelah nanti AKD terpenuhi," ucap Wasbun.
Untuk program kedepannya akan di bicarakan kembali dengan teman-teman."Kita akan menuntaskan dulu dua hal tersebut yaitu tatib kode etik dan tata pracara juga AKD. Yang akan di bentuk dalam AKD yaitu dari pimpinan komisi, Badan Kehormatan dan Badan Anggaran," pungkas wasbun.
Pj. Bupati Tegal. Agustyasyah mengucapka selamat kepada ketua DPRD, setelah dilantik dan ditetapkannya pimpinan akan segera bekerja dengan baik.
"Saya berharap hubungan antara eksekutif dan legislatif yang sudah berjalan baik selama ini, bisa terus dijaga dan ditingkatkan sehingga kita bisa sama-sama mewujudkan hubungan kerja yang produktif, sinergis," ucapnya.