Presiden Prabowo Subianto saat melantik Menteri Kabinet Merah Putih masa jabatan 2024-2029, di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024)/Liputanesia.co.id/Dok. Ist. |
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 133/P Tahun 2024 yang ditandatangani sehari sebelumnya, pada 20 Oktober 2024. Prosesi diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, disusul pembacaan keputusan presiden mengenai pembentukan kementerian dan pengangkatan para menteri.
Dalam pembacaan Keputusan Presiden, Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Ninik Purwanti, menyampaikan pengangkatan kabinet baru tersebut. Presiden Prabowo kemudian memimpin pembacaan sumpah jabatan yang diikuti seluruh menteri dan pejabat setingkat menteri.
"Saya bersumpah akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta menjalankan tugas jabatan dengan penuh tanggung jawab," ucap Prabowo yang diikuti oleh seluruh menteri.
Adapun nama-nama anggota Kabinet Merah Putih yang dilantik, yaitu:
- Budi Gunawan, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan;
- Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan;
- Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian;
- Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan;
- Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan;
- Abdul Muhaimin Iskandar, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat;
- Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan;
- Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara;
- Muhammad Tito Karnavian, Menteri Dalam NegerI;
- Sugiono, Menteri Luar Negeri;
- Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Pertahanan;
- Nasaruddin Umar, Menteri Agama;
- Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum;
- Natalius Pigai, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM);
- Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan;
- Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan;
- Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah;
- Satryo Soemantri Brodjonegoro, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi;
- Fadli Zon, Menteri Kebudayaan;
- Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan;
- Saifullah Yusuf, Menteri Sosial;
- Yassierli, Menteri Ketenagakerjaan;
- Abdul Kadir Karding, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia;
- Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian;
- Budi Santoso, Menteri Perdagangan;
- Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral;
- Dodi Hanggodo, Menteri Pekerjaan Umum;
- Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman;
- Yandri Susanto, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal;
- Iftitah Suryanegara, Menteri Transmigrasi;
- Dudy Purwagandhi, Menteri Perhubungan;
- Meutya Viada Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital;
- Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian;
- Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan;
- Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Kelautan dan Perikanan;
- Nusron Wahid, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional;
- Rachmat Pambudy, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Nasional;
- Rini Widyantini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;
- Erick Thohir, Menteri Badan Usaha Milik Negara;
- Wihaji, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional;
- Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup;
- Rosan Perkasa Roeslani, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal;
- Budi Arie Setiadi, Menteri Koperasi;
- Maman Abdurrahman, Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah;
- Widiyanti Putri, Menteri Pariwisata;
- Teuku Riefky Harsya, Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif;
- Arifatul Choiri Fauzi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; dan
- Ario Bimo Nandito Ariotedjo, Menteri Pemuda dan Olahraga.
Selanjutnya, Presiden juga melantik pejabat setingkat menteri, yaitu:
- Sanitiar Burhanuddin sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia, dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 135/P Tahun 2024 tanggal 20 Oktober 2024;
- Muhammad Herindra sebagai Kepala Badan Intelijen Negara, dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 136/P Tahun 2024 tanggal 20 Oktober 2024;
- M Putranto sebagai Kepala Staf Kepresidenan dan Muhammad Qodari sebagai Wakil Kepala Staf Kepresidenan, dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 137/P Tahun 2024 tanggal 20 Oktober 2024;
- Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, dilantik berdasarkan Keputusan Nomor 141/P Tahun 2024 tanggal 20 Oktober 2024; dan
- Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional, dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 139/P Tahun 2024 tanggal 20 Oktober 2024.
Dengan resmi dilantik, Kabinet Merah Putih siap bekerja di bawah komando Presiden Prabowo dalam menghadapi tantangan dan memajukan Indonesia selama lima tahun ke depan.