![]() |
Pelaku YI (22) di Polsek Bandar Pasir Mandoge, Kamis (03/04/2024)/Liputanesia.co.id/Foto: Bawadi Sitorus. |
Mendapatkan informasi dari korban Kapolsek Bandar Pasir Mandoge AKP Rudiansen Sipayung memerintahkan unit opsnal Polsek Bandar Pasir Mandoge yang di pimpin Kanit Reskrim melakukan pengejaran.
Bersama dengan masyarakat akhirnya menangkap pelaku YI (22) yang merupakan warga Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara, berlari di areal perladangan kelapa sawit dan tertangkap.
"YI mengaku sepedamotor mau di ambil dari doorsmrer dengan menggunakan kunci yang telah dimodifikasi (kunci T)," kata Kapolsek, Kamis (03/10/2024).
"Untuk mendalami penyidikan kemudian tim opsnal membawa pelaku dan barang bukti sepeda motor warna merah ke Polsek Bandar Pasir Mandoge." Ujar AKP Rudiansen Sipayung mengakhiri.
(Bawadi Sitorus)