Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Lapas Narkotika Langsa Raih Izin Operasional PKBM Sekaligus Tutup Program Rehabilitasi

Hengki Syahjaya
11 Okt 2024, 18:13 WIB Last Updated 2024-10-13T04:16:53Z
Foto bersama usai kegiatan penyerahan izin operasional PKBM dan penutupan program rehabilitasi WPB, Jum'at (11/10/2024), Liputanesia.co.id/Hengki.

Kota Langsa - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas llB Langsa, meraih izin operasional Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) untuk para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sekaligus menutup Program Rehabilitasi.

Izin operasional PKBM untuk Kanwil Kemenkumham Aceh khsusunya Lapas dan Rutan, perdana dilaksanakan dan dimiliki oleh Lapas Narkotika Kelas llB Langsa, kegiatan berlangsung di Aula Lapas Narkotika Langsa, Jalan Medan-Banda Aceh, Gampong Sungai Long, Kecamatan Langsa Timur, pada Jum'at (11/10/2024).

Acara yang penyerahan Izin Operasional PKBM disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh Meurah Budiman, Kepala Divisi Pemasyarakatan Aceh Yulius Sahruza, Kepala Divisi Imigrasi Aceh Ujo Sujoto dan Kepala Unit Pelaksana Teknis dilingkungan Kemenkumham Aceh, serta unsur Forkopimda Kota Langsa.

Kalapas Narkotika Langsa Machda Landasny, dalam sambutan mengucapkan rasa syukur atas keberhasilan program ini dan berharap para warga binaan dapat menjadi anggota masyarakat yang produktif kelak setelah bebas.

"Semoga program rehabilitasi yang dilakukan setiap tahun ini, dapat memberikan dampak positif untuk warga binaaan Lapas Narkotika Langsa,” harap Machda Landasny.

Salah satu momen penting dalam acara ini adalah penyerahan izin operasional Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Langsa kepada Lapas Narkotika Langsa.

PKBM ini merupakan yang pertama di Aceh dan diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Puncak acara adalah pelepasan tanda peserta rehabilitasi oleh Kakanwil Kemenkumham Aceh Meurah Budiman, jelas Machda Landasny.

Dalam kesempatan Kakanwil juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa, Subdenpom IM/1-2 Langsa dan Puskesmas Langsa Timur yang telah memberikan kontribusi besar dalam keberhasilan program rehabilitasi.

Dalam sambutannya, Meurah Budiman menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh stakeholder yang telah berperan aktif dalam mensukseskan program rehabilitasi bagi warga binaan di Lapas Narkotika Langsa, ungkapnya.

Setelah rangkaian acara resmi selesai, Kakanwil Kemenkumham Aceh didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Aceh dan Kepala Divisi Imigrasi Aceh langsung meninjau langsung blok hunian WBP yang telah mengikuti program rehabilitasi.

Sebagai bentuk apresiasi atas program yang telah dijalankan, para warga binaan menyambut kedatangan Kakanwil dengan yel-yel yang meriah.

Iklan