Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Ajukan Izin Pendirian PKBM, Kepala LPN Langsa Kunjungi MPP

Hengki Syahjaya
23 Sep 2024, 10:59 WIB Last Updated 2024-09-23T03:59:52Z
Petugas LPN Kelas IIB Langsa saat ajukan izin pendirian PKBM di MPP, Senin (23/09/2024), Liputanesia/Hengki.

Kota Langsa - Guna mendirikan pendidikan nonformal atau Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) l, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (LPN) Kelas IIB Langsa, Machda Landasny kunjungi Mall Pelayanan Publik.

Kalapas Machda Landasny, melalui Kasi Adm Kamtib Syahrial Chandra, didampingi Kasubsi Regbimkemas Firman Syahputra, mengunjungi MPP Kota Langa guna guna mengajukan izin pendirian PKBM.

“PKBM akan kita bangun dilokasi Lapas Narkotika Langsa, guna untuk peningkatan pengetahuan para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) agar kelak mereka bebas memiliki pengetahuan dan dapat diterima di lingkungan masyarakat,” ucap Machda Landasny pada Liputanesia.co.id, Senin (23/09/2024).

Proses pengajuan ini telah dilakukan melalui Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Langsa dengan mengunjungi loket Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

“Setelah usai pengajuan ini, proses selanjutnya adalah menunggu hasil survey lapangan yang akan dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kota Langsa,” jelasnya.

Jika dinyatakan layak, maka lembaga pendidikan nonformal di Lapas Narkotika Langsa dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat bagi para warga binaan, pungkas Kalapas Machda Landasny.

Iklan