Jajaran Polsek Sragi Polres Pekalongan Saat Merazia Miras di wilayah hukum Polsek Sragi, Kamis Malam (1/8/2024)/Liputanesia/Foto: Humas-Slamet. |
Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (1/8/24) malam itu mengamankan sedikitnya 136 botol minuman keras (miras) berbagai merek.
Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto, melalui Kasi Humas Iptu Suwarti, mengatakan bahwa miras-miras tersebut didapat dari hasil razia di beberapa wilayah Kecamatan.
“Sebanyak 136 botol kami amankan di beberapa wilayah, diantaranya Kajen, Bojong, Kedungwuni, Doro, Karanganyar, Kesesi, Sragi dan Karangdadap,” terang Kasi Humas.
Kasi Humas menjelaskan, ratusan botol miras tersebut diamankan oleh petugas dari warung-warung yang diduga menjual miras serta kafe karaoke. Operasi Cipta Kondisi menyasar pada penyakit masyarakat, seperti miras, narkoba serta tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.
"Tidak hanya itu saja, Polres Pekalongan beserta jajarannya juga berpatroli di wilayah masing-masing guna terciptanya kondisi kamtibmas yang kondusif," tutur Kasi Humas.
Patroli wilayah ditujukan guna mengantisipasi aksi kejahatan jalanan yang meresahkan warga, khususnya pada waktu malam hari. Oleh karena itu, pihaknya mengharapkan partisipasi masyarakat dalam membantu Kepolisian sehingga tercipta kamtibmas yang kondusif.
“Polisi tidak bisa bekerja sendiri, diharapkan ada kerjasama dari seluruh elemen masyarakat. Kita ciptakan kondusifitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Pekalongan,” pungkasnya.