Personil Wilayatul Hisbah Kota Langsa saat menaikan pelaku diduga berbuat mesum kemobil, Senin (19/08/2024), Liputanesia/Hengki. |
Kota Langsa - Diduga lagi asyik melakukan perbuatan mesum, digerebek warga dan digriring ke Kantor Geuhik Paya Bujok Tunong, Senin (19/08/2024) malam.
Dalam sekejab Kantor Geuchik Paya Bujok Tunong padat dengan massa yang melihat dan menonton pelaku diduga berbuat mesum.
Informasi yang diperoleh, pelaku ditangkap di Lorong C Gampong setempat, Kecamatan Langsa Baro, wanita telah memiliki suami, sedangkan pria masih lajang.
Dalam rekaman sebuah video di WhatsApp, tampak petugas Wilayatul Hisbah (WH), sedang menaikan pelaku yang diduga malakukan pelanggaran Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 untuk diamankan ke Kantor Satpol PP dan WH guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga berita ini ditayang belum ada keterangan resmi dari pihat terkait, baik Satpol PP dan WH maupun pihak Kepolisian.