![]() |
Kepala DLH Kota Langsa H. Ade Putra Siregar bersama Kepala LPP RRI Lhokseumawe Antoni, usai tanda tangan PKS, Jum'at (19/07/2024), Liputanesia/Hengki. |
Kota Langsa - Pemerintah Kota (Pemko) Langsa melalui Dinas Lingkungan Hidup menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) untuk Pelayanan Informasi Publik bersama Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) perwakilan Lhokseumawe.
Pemerintah Kota Langsa dibawah Kepimpinan Pj. Walikota Langsa Syaridin, melalui Diskominfo telah melakukan kontrak kerjasama dengan RRI Lhokseumawe.
Guna terpublikasi melalui ruang penyiaran, jalinan kerjasama kesepakatan antara Pemerintah Kota Langsa dengan RRI Lhokseumawe diperkuat lagi pada hari ini dengan Penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS ) OPD terkait salah satunya Dinas Lingkungan Hidup Kota Langsa.
Pj. Walikota Langsa Syaridin, melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Muzammil, diwakili oleh Sekretaris Saifuddin Zuhri, didampingi Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Data Statistik Boto Pranajaya, menyaksikan Penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS ) tentang Layanan Informasi Publik antara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, H. Ade Putra Wijaya Siregar, dengan Kepala LPP RRI Antoni, di Aula Diskominfo, Jum'at (19/07/2024).
“Perjanjian kerjasama ini merupakan tindak lanjut keseriusan Pemko Langsa dalam meningkatkan pelayanan informasi publik, sebagaimana amanat Pj. Walikota Langsa Syaridin, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Langsa agar tetap bersinergi dan terus mengembangkan berbagai terobosan dan inovasi,” kata Saifuddin Zuhri.
Kepala DLH Kota Langsa, H. Ade Putra Siregar, mengucapkan terimakasih kepada Pj Walikota Langsa Syaridin, dan Dinas Kominfo yang telah memfasilitasi agenda kegiataan ini.
Semoga dengan adanya Perjanjian Kerjasama ini DLH Kota Langsa dapat memanfaat chanel RRI dapat tersebar informasi publik yang lebih luas, harap Kadis Lingkungan Hidup.
Senada Kepala LPP RRI Lhokseumawe, Antoni, mengucapkan terimakasih dan berapresiasi kepada Pj. Walikota Langsa Syaridin, melalui Diskominfo kegiatan PKS berjalan dengan lancar dan sukses.
“Dapat memperkuat layanan Informasi Publik yang akan kami salurkan dinamika informasi melalui RRI dengan Frekwensi FM 89,3 MHz Pro-1(Satu) dan FM 95,2 MHz Pro-2(Dua), dan juga melalui RRI Digital, ungkap Antoni.