Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Satreskrim Respon Cepat Ringkus Pelaku Pembacokan

Redaksi
31 Mei 2024, 21:23 WIB Last Updated 2024-08-13T15:08:04Z
Personel Satreskrim Polres Langsa saat ringkus pelaku pembacokan, Kamis (30/05/2024), Liputanesia/Hengki.

Kota Langsa - Respon cepat, sekira 10 Menit Sat Reskrim Polres Langsa langsung meringkus pelaku pembacokan keempat korban, satu korban meninggal dan tiga lainnya luka berat dan ringan.

Tragedi tindak pidana penganiayaan terjadi di Lorong BTN Polri, Gampong Lhok Banie, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, pada Kamis, 30 Mei 2024 sekitar pukul 23.50 WIB.

Insiden ini melibatkan seorang pelaku berinisial MAH (29), yang menggunakan parang dan arit sebagai senjatanya.

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, melalui Kasat Reskrim Iptu Rahmad, Jum'at (31/05/2024), pada media mengatakan bahwa pada malam kejadian, D (45) sedang berada di rumahnya ketika pelaku MAH memanggilnya untuk membeli dan mengantarkan kue bakpia.

“Saat D tiba untuk mengantarkan kue, MAH langsung menyerangnya dengan parang, menyebabkan D terluka parah di bahu,” jelas Kasat.

D berhasil melarikan diri dan meminta bantuan dari MA (27) dan ayahnya, Z (57). Namun, saat mereka tiba di rumah D, MAH kembali menyerang, menyebabkan luka berat pada MA dan luka ringan pada Z, lanjutnya.

Mendapat laporan dari masyarakat, personel Sat Reskrim bersama Polsek Langsa Barat segera berangkat ke TKP dan mengamankan pelaku.

Ketiga korban yang terluka dibawa ke RSUD Langsa. Sementara itu, S (70) ditemukan meninggal dunia dengan luka parah akibat tebasan parang yang mengakibatkan tangan dan kakinya hampir putus.

Kasat Reskrim Iptu Rahmad menambahkan, bahwa pelaku telah kita amankan dan akan menghadapi proses hukum atas tindakannya.

Kasat Reskrim Polres Langsa juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan waspada serta melaporkan apabila melihat tindak pidana kepada pihak berwenang agar tindakan cepat dapat diambil.

Iklan