Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

KIP Aceh Tamiang Ajak Masyarakat Kasih Tanggapan Calon PPK Pilkada 2024

Liputanesia
08 Mei 2024, 18:05 WIB Last Updated 2024-05-08T11:05:45Z
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KIP Aceh Tamiang, Kamardi Arif, di ruang kerja, Rabu (8/5/2024)/Liputanesia/Foto: Erwan.

Aceh Tamiang - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang mengajak masyarakat untuk berpartisipasi memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2024.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KIP Aceh Tamiang, Kamardi Arif, mengatakan bahwa saat ini sedang melakukan proses seleksi PPK Pilkada, ucapnya pada Rabu (8/5/2024).

“Untuk itu, KIP Aceh Tamiang membuka dan mengajak masyarakat untuk memberi tanggapan dan masukan bagi para calon PPK di setiap kecamatan dari tanggal 4 -10 Mei 2024,” ungkap Arif.

Arif menyampaikan tanggapan dan masukan masyarakat dapat disampaikan melalui Sekretariat KIP Aceh Tamiang di Komplek Perkantoran Aceh Tamiang.

“Tanggapan masyarakat juga dapat disampaikan melalui helpdesk rekrutmen ad hoc KIP Aceh Tamiang +6282295852520,” jelasnya.

Kemudian Arif berharap tanggapan dan masukan masyarakat yang disampaikan harus disertai dengan dokumen pendukung seperti KTP serta bukti lainnya.

“Untuk identitas pemberi tanggapan itu bisa dirahasiakan. Dan kami pun akan menjaga kerahasiaan pemberi tanggapan,” ujarnya.

Berita sebelumnya calon Anggota Badan Ad Hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Tahun 2024 yang dinyatakan Lulus Adminitrasi, hari ini (Senin, 6 Mei 2024) mengikuti tahapan Ujian Tertulis dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang digelar oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang.

Sementara lokasi ujian terbagi di dua titik lokasi diantaranya SMU Negeri 1 Karang Baru dan SMK Negeri 1 Kualasimpang.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KIP Aceh Tamiang, Kamardi Arif, menambahkan, bahwa hasil ujian dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) akan langsung dimumumkan.

"Hasil ujian CAT akan kita segera umumkan. Maksimal setelah 10 menit hasilnya akan diumumkan berdasarkan sesi dan kelas peserta."

Arif, menyampaikan, bahwa pengumuman secara langsung ini mengacu pada Surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, dengan Nomor 662/PP.04-SD/04/2024 perhal Pelaksanaan Seleksi Tertulis Untuk Pembentukan PPK dan PPS pada Pilkada 2024.

Kemudian Arif menjelaskan juga, setelah hasil sesi dan kelas diumumkan, maka selanjutnya setelah selesai secara keseluruhan akan dilakukan rekap nilai yang akan dirangking berdasarkan kecamatan.

” Peserta setiap kecamatan harus masuk rangking 15 untuk mengikuti tahapan selanjut yaitu wawancara. Dan hari ini akan kita umumkan,” tegasnya mengakhiri .

Sebelumnya, pengumuman kelulusan adminitrasi tersebut tertuang dalam pengumuman Nomor : 768/PP.04.1-Pu/1116/2024 Tentang Hasil Penelitian Adminitrasi Calon Angota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.

“Total semua dari hasil penelitian adminitrasi calon anggota PPK mencapai 429 calon yang berhak mengikuti tahapan selanjutnya yaitu CAT,” jelasnya.

Arif menjelaskan kepada calon yang berhak mengikuti tahapan ujian tertulis dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) pada hari Senin, 6 Mei 2024 di lokasi yang telah ditentukan yaitu lokasi pertama yaitu SMU Negeri 1 Karang Baru dan lokasi ke dua SMKN 1 Kualasimpang.

“Calon berpakaian bebas, rapi dan sopan. Dan harus membawa KTP-el serta Kartu Pendaftaran sebagai bukti mendaftar melalui siakba serta membawa alat tulis dan hadir 30 menit sebelum jadwal dimulai,” tutupnya.

Ini Lokasi dan Jadwalnya

Lokasi SMU Negeri 1 Karang Baru
Sesi I : Pukul 09.00 – 10.30 WIB
Sesi II : 11.00 – 12.30 WIB
Sesi III : 14.00 – 15.30 WIB

Dengan calon anggota PPK dari Kecamatan Karang Baru, Kejuruan Muda, Manyak Payed, Bendahara, Banda Mulia dan Seruway.

Lokasi SMK Negeri 1 Kualasimpang
Sesi I : Pukul 08.30 – 10.00 WIB
Sesi II : 10.30 – 12.00 WIB
Sesi III : 13.00 – 14.30 WIB
Sesi IV : 15.00 – 16.30 WIB

Dengan calon anggota PPK dari Kecamatan Kota Kualasimpang, Tamiang Hulu, Rantau, Tenggulun, Sekerak dan Bandar Pusaka.

(Erwan)

Iklan