Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

BPJS Kesehatan Beri Sosialisasi JKN-KIS Pada Personel Kodim 0104

Redaksi
28 Mei 2024, 19:21 WIB Last Updated 2024-08-13T15:08:04Z

 

Khairina selaku Kordinator Fron Lainer BPJS Cabang langsa saat berikan sosialisasi, Selasa (28/05/2024) kepada personel Kodim 0104 Aceh Timur, Liputanesia/Hengki.

Kota Langsa - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Langsa memberikan sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) pada personel Kodim 0104 Aceh Timur.

Kegiatan sosialisasi berlangsung di Aula Garasi Makodim 0104 Aceh Timur, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Gampong Paya Bujok Seuleumak, Kecamatan Langsa Baro, Selasa (28/05/2024).

Sosialisasi digelar oleh BPJS Kesehatan Kantor Cabang Langsa, diwakili oleh Khairina, selaku Kordinator Fron Lainer, bertujuan untuk meningkatkan informasi tentang penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan kepada para peserta program JKN-KIS.

Komandan Kodim 0104 Aceh Timur Letkol Inf Tri Purwanto, melalui Pasipers Kapten Inf Supriyanto, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi BPJS adalah momen yang tepat bagi peserta program JKN-KIS yang merupakan TNI, PNS, dan keluarganya.

“Ini merupakan momen yang tepat karena melalui kegiatan ini kami semua bisa menanyakan hal-hal yang selama ini mungkin tidak kami ketahui dan memahami secara mendalam yang berkaitan dengan pelayanan BPJS,” ujar Kapten Inf Supriyanto.

Kapten Inf Supriyanto berharap bahwa melalui kegiatan sosialisasi program JKN-KIS ini, semua pelayanan BPJS kesehatan dapat terlayani dengan baik sesuai dengan ketentuan yang telah berlaku.

Pasipers Kodim 0104 Aceh Tinur Kapten Inf Supriyanto, saat beri arahan pada sosialisasi JKN-KIS.

Sementara Khairina selaku Kordinator Fron Lainer BPJS Cabang langsa mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan pendekatan pelayanan langsung kepada peserta JKN, terutama peserta pekerja penerima upah seperti TNI AD.

Banyak peserta pekerja penerima upah, termasuk anggota TNI AD, yang fasilitas kesehatannya masih terdaftar di faskes kesatuan yang lama. Melalui kegiatan pendekatan ini, anggota TNI yang telah berhasil memindahkan semua fasilitas kesehatannya ke tempat kerja atau satuan yang baru, harapnya.

"Untuk melakukan pemindahan fasilitas kesehatan, dibutuhkan surat rekomendasi dari atasan di tempat anggota TNI bekerja," jelas Khairina.

Dalam alur pelayanan kesehatan, peserta akan datang ke fasilitas kesehatan tingkat pertama yang telah bekerjasama dengan BPJS. Jika diperlukan rujukan, peserta akan dirujuk menggunakan surat rekomendasi ke rumah sakit yang memiliki fasilitas kesehatan yang lebih memadai, termasuk dokter spesialisnya, paparnya.

Sedangkan berkaitan dengan aplikasi mobile JKN, keuntungannya adalah peserta tidak perlu membawa kartu BPJS kemana-mana karena layanan KIS digitalnya sudah tersedia di HP. Selain itu, pemindahan alamat atau perubahan tempat tinggal dapat dilakukan melalui aplikasi mobile JKN, lanjutnya.

"Pelayanan kesehatan, konsultasi dokter, dan screening kesehatan dapat diakses langsung melalui aplikasi mobile JKN setelah diunduh terlebih dahulu di HP," ungkap Khairina.

Iklan