Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

KIP Aceh Akan Bentuk Badan Ad Hoc Pilkada 2024

Hengki Syahjaya
18 April 2024, 15:01 WIB Last Updated 2024-04-20T20:41:36Z
Wakil Ketua dan Ketua Divisi SDM KIP Aceh, Agusni AH, Kamis (18/04/2024), Liputanesia/Hengki.

Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh akan segera membentuk badan ad hoc pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.

Pembentukan ini menyusul telah berakhirnya masa tugas badan ad hoc Pemilu 2024 pada 4 April 2024 lalu,” kata Wakil Ketua yang juga Ketua Divisi SDM KIP Aceh, Agusni AH, Kamis, 18 April 2024.

Agusni menyampaikan, bahwa badan ad hoc Pilkada yang akan dibentuk itu meliputi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),
Panitia Pemungutan Suara (PPS),
Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Perekrutan akan dimulai pada 23 April 2024, untuk PPK dan PPS Insya Allah akan dilaksanakan tes Computer Assisted Test (CAT),” ujar Agusni.

Agusni menegaskan, untuk rekrutmen semua tingkatan mulai PPK, PPS, PPDP dan KPPS akan dilakukan secara terbuka dan siapa saja boleh ikut asalkan memenuhi syarat yang ditentukan nantinya.

Kemudian, proses rekrutmen dan seleksi akan dilakukan via aplikasi Sistem insformasi anggota kpu dan badan ad hoc (SIAKBA).

“Diharapkan semua proses ini bisa berjalan dengan baik sebagaimana perekrutan pada kebutuhan Pemilu yang lalu,” ungkap Agusni.

Iklan