Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Jelang Idulfitri, Satreskrim Antisipasi Kecurangan Penjualan BBM di Sejumlah SPBU

Hengki Syahjaya
29 Mar 2024, 15:48 WIB Last Updated 2024-03-30T10:28:00Z
Personel Satreskrim Polres Langsa saat pengecekan salah satu SPBU, Jum'at (29/03/2024), Liputanesia/Hengki.

Kota Langsa - Berdasarkan perintah lisan Bapak KABARESKRIM antisipasi penyimpangan penjualan BBM di SPBU dalam rangka mendekati hari raya Idul fitri.

Personel Satreskrim Polres Kota Langsa turun langsung ke beberapa SPBU yang berada di Wilayah Hukum Polres Langsa untuk mengantisipasi kecurangan penjualan BBM, Jum'at (29/03/2024) sekira Pukul 09.00 WIB.

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, melalui Kasat Reskrim Iptu Rahmad, menyampaikan bahwa untuk tahap awal personel hari ini melakukan pengecekan di SPBU Harapan, SPBU Matang Seulimeng dan SPBU Bukit Meutuah, sisanya akan kita lanjutkan.

“Pengecekan SPBU-SPBU di wilayah hukum Polres Langsa guna menghindari terjadi nya penyimpangan penjualan BBM oleh pihak SPBU agar tidak merugikan masyarakat,” kata Rahmad.

Iptu Rahmad mengatakan dari hasil pengecekan di SPBU Harapan, Matang Slimeng dan Bukit Meutuah, kami informasikan bahwa SPBU tersebut semua pompa Nozzle ada yang sudah di tera ulang dan ada yang akan di tera ulang kembali pada bulan desember 2024.

“Pihak SPBU secara berkala malakukan uji mandiri untuk memastikan bahwa jumlah BBM yang di keluarkan sama dengan jumlah harga yg di keluarkan,” ujar Iptu Rahmad.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa hasil pengecekan pada mesin dispenser, semua mesin dispenser dalam keadaan tersegel dan menurut hasil pengecekan untuk jumlah BBM yang di keluarkan sama dengan jumlah harga yang dikeluarkan.

“Pihak SPBU akan menghubungi metrologi apabila ada kendala terkait dengan mesin pompa dispenser untuk di lakukan perbaikan,” ujar Kasat.

Dari hasil pengecekan penjualan bahan bakar subsidi oleh SPBU harus menggunakan barcode yang sesuai dengan plat kendaraan apabila tidak sesuai maka pengisian tidak akan di lakukan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku, ungkap Kasat Reskrim Langsa Iptu Rahmad.

Iklan