Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Lembu Milik BUMG Dijual, Pelaku Berhasil Diamankan Personil Polsek Langsa Barat

Hengki Syahjaya
12 Januari 2024, 14:36 WIB Last Updated 2024-01-12T08:20:40Z
Kapolsek Langsa Barat, IPTU Hufiza Fahmi, bersama personil bersama pelaku penggelapan sapi, Kamis (11/01) Liputanesia/H5J.


Kota Langsa - Personil Polsek Langsa Barat berhasil mengamankan seorang pelaku penggelapan seekor sapi jenis simental milik BUMG yang telah dijual.


Pelaku berinisial RM salah satu warga Dusun Ramai Indah, Gampong Alue Dua Bakaran Bate, Kecamatan Langsa Baro, melakukan penggelapan seekor sapi jantan jenis simental milik koperasi BUMG Mekar Sari, Kamis (11/01/2024).


Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, melalui Kapolsek Langsa Barat, IPTU Hufiza Fahmi, mengatakan bahwa pelaku RM ini diamankan berdasarkan laporan Nasrul Direktur BUMG Mekar Sari Alue Dua Bakaran Batee.


Kronologi kejadian berawal pada hari senin (4/12), sekira pukul 10:00, pelapor Nasrul selaku Direktur BUMG Mekar Sari Alue Dua Bakaran Batee menyerahkan satu ekor lembu jantan jenis simental dengan umur lebih kurang 6 bulan kepada RM.


Selanjutnya selang beberapa hari pelaku pergi ke pasar hewan yang berada Simpang Kapal Gampong Sungai Iu, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang dengan tujuan untuk menjual lembunya.


Saat di pasar hewan ada agen yang tidak dikenal membeli lembunya dengan harga sebesar Rp.8.200.000. 


Merasa dirugikan, pihak BUMG Mekar Sari membuat laporan polisi di Polsek Langsa Barat untuk pengusutan lebih lanjut.


Dan pada Sabtu (06/01) sekira pukul 09:00 pelaku berhasil diamankan oleh personil dan sementara pelaku di Polsek Langsa Barat.


Pihaknya akan melakukan monitoring dan pengawasan yang lebih intens terhadap ternak dan lainnya yang anggarannya bersumber dari anggaran ketahanan pangan Gampong di setiap wilayah hukum Polsek Langsa Barat dan Baro, ungkap Kapolsek Iptu Hufiza Fahmi.

Iklan