Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Fadhli Serahkan SK Penugasan Kepada 64 PPPK

Hengki Syahjaya
31 Januari 2024, 20:02 WIB Last Updated 2024-02-02T10:05:02Z
Para peserta penerima SK PPPK di lingkungan Kankemenag, Selasa (30/01/2024)/Liputanesia/Hengki.


Kota Langsa - Kepala Kantor Kementrian Agama, Fadhli, serahkan SK Penugasan sekaligus membina 64 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kankemenag setempat tahun 2022. Kegiatan ini digelar di Aula setempat, Selasa (30/01/2024).

Pemindahan tugas para PPPK berdasarkan Surat Keputusan Kakanwil Kemenag Aceh tentang Penugasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanggal 29 Desember 2023.

Penugasan ini dilakukan karena kebutuhan jabatan pada satuan dan unit kerja di lingkungan Kanwil Kemenag Aceh melalui peta kebutuhan jabatan, dan ini semua membutuhkan waktu dan proses yang panjang.

Dalam kesempatan tersebut, Fadhli mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK di lingkungan Kankemenag Kota Langsa yang telah kembali ke daerah setelah menjalankan tugas pada daerah lain.

"Mulai hari ini Bapak dan Ibu sudah berkumpul kembali dengan keluarga," ujarnya.

Pemindahan tugas ini, tentu sangatlah diharapkan oleh seluruh PPPK, bukan hanya di Kota Langsa saja tetapi di seluruh wilayah Provinsi Aceh dengan berbagai alasan, ujarnya.

"Sungguh ini sebuah keberuntungan dari doa-doa Bapak dan Ibu, oleh karenanya jangan pernah menyia-nyiakan kesempatan dan kepercayaan yang telah diberikan, jalankan tugas dan kewajiban dengan penuh tanggung jawab," harapnya.

"Kepada PPPK yang hari ini belum bisa kembali diharap bersabar," lanjutnya.

Fadhli juga menegaskan kepada seluruh PPPK untuk tidak memberikan imbalan apa pun kepada pihak mana pun.

Ia juga meminta PPPK bekerja dengan baik dan jangan menciptakan keributan dan ketenteraman di tempat tugas yang baru.

"Tetapi ciptakan kenyamanan dan keharmonisan. Jika hal ini terjadi saya tidak akan sungkan untuk mengembalikan bapak/ibu ketempat tugas semula," ungkapnya.

Iklan