Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Pelaku Pembacokan Telah Diamankan Reskrim Polsek Langsa Barat

Hengki Syahjaya
22 Desember 2023, 17:37 WIB Last Updated 2023-12-22T10:59:07Z
Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi bersama Personil Unit Reskrim, Jumat (22/12) saat mengamankan tersangka beserta barang bukti, Liputanesia/H5J.

Kota Langsa - Unit Reskrim Polsek Langsa Barat telah melakukan pengungkapan dan mengaman kan pelaku, dugaan melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis parang, sesuai dalam pasal 351 KUHPidana.


Kapolres Langsa AKBP Muhammadun, melalui Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi memberikan keterangan terkait pengungkapan insiden penganiayaan dengan menggunakan parang, Jumat (22/12/2023).


Adapun identitas tersangka, A (34), Wiraswasta, Dusun Bukit, Gampong Paya Bujok Seuleumak, Kecamatan Langsa Baro, telah diamankan pada tanggal 21/12 sekira pukul 10.00 WIB.


Turut diamankan barang bukti berupa satu bilah parang panjang yang bergagang kayu, yang digunakan pelaku pada hari kamis tanggal 21 Desember 2023, sekira Pukul 02.00 WIB.


Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP.B/ 146 / XII/2023/Aceh/Res Langsa/Sek Langsa Barat, Pada hari Kamis tanggal 21 Desember 2023, yang dilaporkan oleh korban ES (50), karyawan BUMN, Dusun bukit Gampong Paya Bujok Seuleumak Kecamatan Langsa Baro, terang Kapolsek Iptu Hufiza Fahmi.


Iptu Hufiza Fahmi menjelaskan bahwa kronologi kejadian tindak Pidana Penganiayaan, awalnya korban sedang duduk di depan rumah tersangka, selanjutnya korban masuk ke dalam rumah tersangka yang mana sedang main Games judi Online.


Tiba-tiba tersangka memaki korban, sehingga terjadi cekcok mulut, dan tersangka mengambil sebilah parang dan langsung memukul korban menggunakan sebilah parang yang mengenai dada kiri hingga mengalami luka gores.


Serangan kedua mengenai dahi kiri korban, mengalami luka robek dan mengeluarkan darah. 


Tersangka kembali menyerang korban ketiga kalinya, hingga mengenai lengan kiri, dan mengalami luka koyak serta mengeluarkan darah.


Tidak sampai disitu, tersangka lancarkan serangan keempat, mencederai lengan kanan dan jempol kanan korban, sehingga mengalami koyak, ungkapnya.


Atas kejadian dan serangan itu, korban merasa keberatan serta melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Langsa Barat guna proses hukum lebih lanjut, ucapnya.


Korban yang mengalami luka dan cedera langsung dilarikan ke RSUD Langsa untuk mendapatkan perawatan medis, sedangkan pelaku bersama barang bukti sudah kita amankan di Polsek Langsa Barat, guna penyidikan lebih lanjut, pungkas Kapolsek Iptu Hufiza Fahmi.


Iklan