Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Oknum Anggota DPRK Bener Meriah dari Partai Lokal Ditangkap Kasus Narkoba

Liputanesia
5 Mei 2023, 13:34 WIB Last Updated 2023-05-05T18:05:55Z

Liputanesia, Bener Meriah - Salah seorang oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah berinisial Y ditangkap pihak kepolisian karena diduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Politisi Partai lokal tersebut ditangkap disalah sebuah rumah dikawasan Kampung Babussalam, Kecamatan Bukit, Kabupaten setempat.

Selain Y, dalam penangkapan tersebut, terdapat tiga temannya yakni AR (31), WE (37) dan ZH (55), dimana kesemuanya merupakan warga Kecamatan Bukit.

Berdasarkan keterangan Kapolres Bener Meriah, AKBP Nanang Indra Bakti melalui Kasi Humas, Ipda Eriadi mengatakan, penangkapan itu terjadi pada Rabu 3 Mei 2023 malam, sekira pukul 20.30 wib.

"Ada 2 titik lokasi penangkapan, dimana titik pertama di Kampung Tingkem Bersatu sementara lokasi yang kedua di Kampung Babussalam," ujar Eriadi yang ditemui diruang humas Polres setempat Jum'at, (05/05/23).

Lebih lanjut Eriadi menjelaskan. penangkapan terhadap 4 berawal dari adanya laporan dari masyarakat yang melaporkan bahwa dikawasan Tingkem Bersatu sering terjadi transaksi narkotika.

Berdasarkan laporan tersebut, lanjut Eriadi, Satuan Reserse (Satres) Satres Narkoba Polres Bener Meriah segera terjun ke TKP guna melakukan penyelidikan dikawasan tersebut.

"Waktu kita lakukan penyelidikan, kita melihat ada gerak gerik mencurigakan dari seorang laki - laki yang belakangan diketahui berinisial AR dan langsung kita amankan," terang Kasi Humas.

Lebih lanjut Eriadi menjelaskan, saat dilakukan penggeledahan, dari kantong saku celana AR ditemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,24 gram yang dibungkus dalam plastik transparan.

Dari hasil interogasi, AR mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari WE dengan harga Rp 250 ribu.

Mendapati BB yang dikantongi tersangka AR, petugas langsung bergerak cepat menangkap WE yang saat itu diketahui sedang berada dirumahnya dikawasan Babussalam.

"Saat dilakukan penggeledahan, selain WE didalam rumah tersebut petugas juga mengamankan dua orang lainnya yakni Y oknum anggota dewan dari Partai lokal dan ZH dan ditemukan alat hisap sabu," lanjut Eriadi.

Saat ini ke empat tersangka yakni Y, AR, WE dan ZA sudah diamankan di Mapolres Bener Meriah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

(Ama Robby)

Iklan