Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Viral Ditemukanya Kokain Seberat 8 Kg di Anambas

Tengku Azhar
27 Des 2022, 16:46 WIB Last Updated 2023-01-05T11:20:46Z
Barang bukti di TKP.

Liputanesia, Anambas - Viral Penemuan Barang yang Diduga Jenis Narkotika dari Informasi Masyarakat di Teluk Simas Desa Air Biru Kecamatan Jemaja Kabupaten Kepulauan Anambas di Wilayah Hukum Polsek Jemaja.

Masyarakat Kecamatan Jemaja Kembali menemukan delapan bungkus yang di duga Narkotika jenis kokain pada hari senin tanggal 26 desember, belum lagi sepat satu tahun pemusnahan barang bukti yang sama ditemukan masyarakat jemaja pada 1 juli 2022 ini.

Barang itu patut diduga masih satu paket dengan penemuan pada sabtu 1 Juli 2022, namun terkesan terpisah dari penemuan awal dan seolah sudah direncanakan untuk di amankan oleh oknom yang tidak bertanggung jawab disembunyikan di hutan.

Hal itu dibuktikan dari penemuan warga setempat yang kesehariannya sebagai tukang kayu di hutan Desa Air Biru Kecamatan Jemaja pada hari senin 26 Desember 2022.

Kronologis ditemukannya 8 (delapan) bungkus plastik berwarna hitam dan bening yang di duga narkotika pada hari senin sekira pukul 11.00 Wib di Teluk Simas Desa Air Biru Kecamatan Jemaja dengan keterangan sebagai berikut:

1. Sekira pukul 13.00 Wib Sdr Rahim menjumpai kanit Reskrim Polsek Jemaja Ipda Rudy luis dan memberikan informasi bahwa pada saat sdr. Rahim dan kawan-kawan sedang mencari kayu di Teluk simas desa air biru lalu menemukan 1 buah jarigen warna hijau dalam kondisi telah terpotong dan didalamnya ada benda yang mencurigakan yg di bungku dengan plastik berwarna hitam dan bening.

2. Sekira pukul 14.00 wib Kapolsek jemaja Iptu joko setiasno, kanit reskrim polsek jemaja ipda Rudy dan 4 anggota dengan menggunakan kapal motor menuju Teluk Simas bersama dengan saudara Rahim.

3. Sekira jam 15.30 wib Kapolsek jemaja beserta anggota dan Sdr Rahim sampai di Teluk simas dan langsung menuju tkp dan di tkp telah ada teman teman sdr Rahim berjumlah 7 orang yang ikut mencari kayu menunggu di sekitar tempat penemuan barang yg di duga Narkoba.

4. Setelah sampai di tkp Kapolsek dan kanit reskrim polsek jemaja langsung membuka jerigen plastik berwarna hijau, ternyata didalam jerigen tersebut ditemukan 8 bungkus plastik yang di duga Narkoba.

5. Barang temuan berupa 8 (delapan) bungkus plastik berwarna hitam dan bening diduga narkotika diamankan ke Polsek Jemaja untuk dilakukan Personil yang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Iklan