Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Roy R Jack Toar Kuhon: Perkumpulan Ikatan Keluarga Kawanua Tanjungpinang-Kepri, Sah Telah Terbentuk

Liputanesia
30 Agu 2022, 11:27 WIB Last Updated 2022-10-06T05:08:49Z
Roy R. Jack Toar Kuhon, S.E., S.H., C.NSP., CF.NLP.

Liputanesia, Tanjungpinang – Perjalanan sejarah dan perjuangan panjang telah dilalui, akhirnya perkumpulan Ikatan Keluarga Kawanua Tanjungpinang – Kepri disahkan secara legalitas melalui Akta Notaris No. 1 tanggal 05 Agustus 2022, SK Kemenkumham Nomor. AHU-0008364.AH.01.07.TAHUN 2022 atas nama.

“Ikatan Keluarga Kawanua Tanjungpinang – Kepri”

Penandatanganan Akta Notaris inipun turut serta dihadiri langsung Kepala Suku atau Tonaas Wangko oleh Bapak Chris W. Kuhon, dan Tonaas-tonaas /Aimja, yaitu Bapak Tonny A. Lumempouw, Bapak Harry E. malonda, Bapak Jantje Rumajar beserta Sekretaris Ibu Erwina Iriani Mawuntu S.Sos., dan Bendahara Ibu Jane Lim Jacob dalam rilis yang disampaikan ke Reredaksi ini, Selasa (30/8) siang.

Roy R. Jack Toar Kuhon, S.E., S.H., C.NSP., CF.NLP selaku Ketua beserta Pengurus periode 2022-2025 mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak dan instansi-instansi terkait yang telah membantu IKK Tanjungpinang – KEPRI untuk mendapatkan legalitasnya.

Dengan telah disahkannya legalitas IKK Tanjungpinang – KEPRI ini. Ketua beserta pengurus berharap, dapat memberikan sumbangsih dan bersinergi dengan Pemerintah Daerah, khususnya di Kota Tanjungpinang-Kepri.

Untuk itu, IKK dapat mengikuti serta mendukung segala kegiatan-kegiatan Sosial Budaya masyarakat yang dilakukan Pemerintah Daerah Kota Tanjungpinang.

Demikian penjelasan ini kami sampaikan sesuai dengan Motto Sitou Timou Tumou Tou yang artinya ” Manusia hidup untuk memanusiakan manusia lain”. dan semoga nilai-nilai luhur suku Minahasa / Kawanua dapat dipertahankan dan dilestarikan sampai selama-lamanya.

Iklan