Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Anggaran Operasional 1,090 Miliar Penanganan Covid-19 Di Kantor Camat Sudah Sesuai Inmendagri

Redaksi
20 Okt 2021, 13:25 WIB Last Updated 2024-09-09T17:42:46Z

Liputanesia.co.id, Tanjungpinang – Anggaran Operasional untuk Pencegahan, Penanganan, Pembinaan dan Pendukung (P4) Covid-19 di Kecamatan Tanjungpinang Timur. sebesar 1.090.000.000 miliar, sudah sesuai berdasarkan Amanat Inmendagri No 3 tahun 2021.

Alokasi anggaran tersebut digunakan oleh Camat Kecamatan Tanjungpinang Timur, untuk membiayainya pembuatan 5 Posko di Kelurahan, dan 53 Posko di Tingkat RT/RW.

Selain pembuatan Posko, Anggaran juga digunakan dalam bentuk memberikan Edukasi ke masyarakat, Sosialisasi tentang Prokes, Monitoring Vaksinasi, melakukan Penyemprotan disinfektan di tempat tempat Fasum maupun di Rumah Warga yang Terkonfirmasi Positif Covid-19.

Sementara untuk Anggaran kegiatan Rutin Monitoring bagi warga yang Isoman, pihak Kecamatan juga Mendistribusikan Nasi Kotak dan Sembako kepada Warga, sekaligus menyampaikan tentang Penegakan Disiplin Prokes melalui rapat Koordinasi, Bersama pihak terkait dalam penanganan Covid 19 sejak 1 Oktober 2021.

Dan Hal tersebut dijelaskan oleh Camat Tanjungpinang Timur, H.Dodi kepada Awak Media Ini, Kamis (21/10/2021) dini hari, diruang kerja nya bahwa”

“Penanganan Covid 19 mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan dan sampai tingkat RT/RW. Pengangaran nya bersumber dari APBD, melalui DPA SKPD Kecamatan Tanjungpinang Timur. Sebesar 1.090.000.000,” terang Camat dengan penuh lemah lembut.

Ia melanjutkan,” Anggaran itu juga mencakup di 5 kelurahan dalam melaksanakan penanganan dan pencegahan Covid-19 yang harus dijalankan dengan luas Wilayah 83,5 Km2, jumlah penduduk 108.384 jiwa, dan sebanyak 276 RT/RW di Kecamatan Tanjungpinang timur yang harus kita datangi”

“Adapun angka kasus yang jika dihitung sampai dengan 1 Oktober 2021, berjumlah 5599 kasus yang diketahui bahwa. penyebaran covid-19 begitu masif dan banyak di Kecamatan Tanjungpinang Timur,” Ungkap Camat.

Sedangkan untuk Anggaran yang bersifat teknis, yang langsung menyentuh masyarakat. Anggaran itu berada didinas teknis lainnya, kenapa tanya camat kepada Awak Media ini, agar tidak terjadi Overlaping belanja dalam penanganan Covid 19,” Jawab Camat H.Dodi menutup penjelasan nya.

Iklan