Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Sebatang Kara di Rumah Nyaris Roboh, Lansia 85 Tahun di Ciamis Terima Bantuan Rutilahu dari Bupati Herdiat

Heru Pramono
12 Mei 2026, 20:12 WIB Last Updated 2026-05-12T13:12:09Z
Pidin (kiri), Warga RT 019 RW 005 Desa Cikaso, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dan Kondisi Rumah Pidin (kanan), Selasa (12/5/2026)./Liputanesia. (Foto: Dok. Heru Pramono).

Ciamis - Bupati Ciamis, Jawa Barat, H. Herdiat Sunarya menyalurkan bantuan rumah tidak layak huni (Rutilahu) kepada Pidin (85), lansia sebatang kara di Desa Cikaso, Kecamatan Banjaranyar, Selasa (12/5/2026).

Bantuan Rp20 juta beserta sembako itu diserahkan melalui utusan Bupati kepada Pidin, warga RT 019 RW 005 Desa Cikaso.

"Pidin tinggal sendiri di rumah yang nyaris roboh dan tak layak huni. Ia sudah bertahun-tahun tidak bisa berjalan dan bekerja, serta tidak memiliki keluarga yang mendampingi. Anak semata wayangnya pergi dan tak pernah memberi kabar sejak 10 tahun terakhir," terang Bupati.

Sehari-hari, kebutuhan makan Pidin dibantu tetangga sekitar yang sukarela memberi perhatian.

Kondisi Memprihatinkan

Menurut Bupati, kondisi rumah yang ditempati Pidin dinilai membahayakan karena sebagian bangunan lapuk dan hampir ambruk.

Melihat kondisi itu, Pemkab Ciamis menyalurkan bantuan Rutilahu agar rumahnya kembali layak huni.

“Ini bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah untuk hadir di tengah masyarakat serta memastikan warga yang membutuhkan mendapat perhatian dan bantuan,” ungkap Bupati Herdiat.

Perkuat Gotong Royong

Pemkab Ciamis terus menggulirkan program bantuan sosial dan Rutilahu bagi warga kurang mampu.

Bupati menekankan dan menghimbau kepada masyarakat sekitar sekiranya dapat membantu pelaksanaan pembangunan dengan cara gotong royong.

"Program ini diharapkan membuat masyarakat memiliki tempat tinggal yang lebih aman, sehat, dan layak huni, sekaligus memperkuat semangat gotong royong serta kepedulian sosial," pungkas Bupati Ciamis.

Iklan