![]() |
| Ruang seminar PT Pupuk Iskandar Muda terkait penerapan KUHP di Krueng geukueh, Kabupaten Aceh Utara, Selasa (12/5/2026)/Liputanesia/Dok Liputanesia. |
Lhokseumawe - Semangat membangun budaya kerja yang bersih dan berintegritas melalui Komitmen membangun Tata Kelola Perusahaan yang baik (good corporate governance) terus diperkuat oleh PT Pupuk Iskandar Muda terkait penerapan KUHP baru.
Penyelenggaraan Seminar Hukum dilakukan dalam Rangka Upaya Pencegahan Korupsi di PT Pupuk Iskandar Muda, Krueng geukueh, Kabupaten Aceh Utara, Selasa (12/5/2026).
Seminar ini dilakukan sebagai bentuk edukasi insan Perusahaan mengenai implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru dalam upaya meningkatkan pemahaman hukum, pencegahan tindak pidana korupsi, memperkuat budaya anti korupsi Perusahaan dan peningkatan tata kelola Perusahaan yang baik.
Adapun Narasumber dalam kegiatan Seminar Hukum tersebut yaitu Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Dr. Erry Pudyanto.
Dihadiri para peserta seminar dari PT Pupuk Iskandar Muda, yaitu, para Pejabat Esselon I, II, dan III.
Direktur Utama Filius Yuliandi, Direktur Manajemen Risiko, Maimun, Direktur Keuangan dan Umum, Koko Sudiro, serta Direktur Operasi dan Produksi, Zulyan Imansyah, turut hadir.
Sementara, dari Kejaksaan Tinggi Aceh dihadiri oleh Asisten Pedata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Aceh, Nilawati, Kepala Seksi Pertimbangan Hukum Umar Assegaf, Kepala Seksi Perdata, Muhammad Azril, dan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.
Dalam pemaparannya, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh menyampaikan pentingnya pemahaman terhadap penerapan KUHP Baru terutama dalam hal pencegahan tindak pidana korupsi khususnya di lingkungan Perusahaan untuk dapat menjunjung tinggi integritas serta menghindari perilaku koruptif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
Tata Kelola Perusahaan yang baik juga sangat diperlukan sebagai pondasi pencegahan dari tindakan yang berpotensi terjadinya pelaggaran hukum yang dapat berdampak pada tindak pidana di lingkungan korporasi.
Hubungan sinergis dan kemitraan antara PT Pupuk Iskandar Muda dan Kejaksaan Tinggi Aceh saat ini sudah terjalin dengan sangat baik, hal ini tercermin melalui koordinasi, konsultasi hukum dan kerja sama yang mendukung terciptanya Tata Kelola Perusahaan yang berasaskan ketaatan hukum, nilai integritas dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Melalui Seminar Hukum ini, diharapkan dapat terus meningkatkan kesadaran insan PT Pupuk Iskandar Muda untuk terus memiliki integritas yang tinggi dalam menjalankan seluruh aktivitas korporasi dan tugas serta tanggung jawabnya sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang profesional, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi dan pelanggaran hukum lainnya. []
(Red)
(Red)

