Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

KPK Gelar Pertemuan Tertutup di Kankab Blitar, Pintu Gerbang Dijaga Ketat Petugas

Faisal Nur Rachman
05 Mei 2026, 10:59 WIB Last Updated 2026-05-05T05:40:35Z
Pintu Gerbang Kantor Pemkab Blitar Dijaga Ketat Petugas Saat KPK Melangsungkan Agendanya, Selasa (5/5/2026)/Liputanesia.co.id/Foto: Faisal Nur Rachman.

Kabupaten Blitar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menggelar pertemuan tertutup di kantor Pemkab Blitar dengan Bupati, Wakil Bupati, kepala OPD hingga anggota DPRD, Selasa (5/5/2026).

Pintu gerbang kantor Pemkab Blitar sisi barat maupun timur dijaga ketat petugas keamanan setempat. Menurut salah seorang petugas keamanan yang enggan namanya disebutkan, tidak bisa memasuki area kantor Pemkab selama KPK masih melangsungkan agendanya.

Petugas keamanan juga memeriksa dan memverifikasi ketat setiap orang yang hendak masuk kantor Pemkab Blitar. Bahkan, awak media juga tidak diperkenankan masuk kantor Pemkab Blitar untuk melakukan aktivitas jurnalistiknya selama acara KPK itu berlangsung.

Diberitakan sebelumnya, Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (5/5/2026), mendatangi kantor Bupati Blitar untuk menemui Bupati, Wakil Bupati hingga seluruh kepala dinas dan pimpinan satuan kerja setingkat dinas.

Kabarnya KPK juga mengundang angota DPRD Kabupaten Blitar untuk mengikuti agenda KPK itu. Belum diketahui pasti dalam hal apa KPK mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten Blitar.

Informasi yang berhasil dihimpun, memang KPK tengah menemui para pejabat utama di lingkungan Pemkab Blitar, bahkan juga dari DPRD.

KPK menemui para pejabat dimaksud di lantai 3 ruang candi Penataran kantor Bupati Blitar. Peserta pertemuan dengan KPK itu juga dilarang membawa handphone hingga piranti elektronik lainnya.

"Iya KPK menemui bupati, wakil bupati, OPD bahkan kami dari DPRD yang menerima undangan juga mengikuti agenda KPK di kankab," ungkap anggota DPRD Kabupaten Blitar GPN, Ansori Baidlowi.

Ansori mengiyakan bahwa pertemuan dengan KPK itu seluruh undangan dilarang membawa handphone dan piranti elektronik lainnya. Tidak tahu pasti apa maksud KPK melarang undangan pertemuan untuk membawa handphone dan piranti elektronik lainnya tersebut. "Benar dilarang membawa hape," katanya.

Iklan