Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Kajati Jabar Sutikno Pertegas Kerja Sama BPN dan Kejaksaan Berantas Mafia Tanah Serta Jaga Aset Negara

Heru Pramono
13 Mei 2026, 13:09 WIB Last Updated 2026-05-13T06:09:19Z
Kejati Jabar, Sutikno Saat Menyampaikan Sambutab Pada Acara Penandatanganan Kerja Sama Dengan Kanwil BPN Jabar, di Sunny Cafe and Resto Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa, (12/5/2026) Pagi./Liputanesia. (Foto: Heru Pramono).

Kota Tasikmalaya - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Sutikno, menegaskan, kerja sama dengan Kanwil Badan Pertanahan Nasional menjadi langkah niscaya untuk memperkuat penegakan hukum agraria dan memberantas mafia tanah.

Hal itu disampaikan Sutikno saat akan melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kejati dan Kanwil BPN Jabar, Selasa, (12/5/2026) di Kota Tasikmalaya.

Kejaksaan Tinggi memandang penting setiap kesepakatan bersama dengan berbagai pihak.

"Jalinan kerja sama lintas sektoral adalah upaya yang niscaya dalam membangun tujuan bersama, khususnya di bidang perdata dan atata Usaha Negara (TUN), intelijen, pemulihan aset, maupun kerja sama lainnya,” ujar Sutikno.

Apresiasi dan Kontribusi Positif

Sutikno juga menyampaikan terima kasih kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Prof. Asep Nana Mulyana atas dukungan sehingga kegiatan berjalan baik dan hadir pada acara.

Ia juga mengapresiasi Kepala Kanwil BPN beserta jajaran atas sinergi dan komitmen bersama.

“Selama ini kerja sama Kejati dengan Kanwil BPN telah berjalan baik dan memberi kontribusi positif dalam penanganan persoalan pertanahan, penyelamatan aset negara, meminimalkan potensi kerugian negara, serta penanganan tindak pidana pertanahan, antara lain pemberantasan kejahatan mafia tanah,” jelasnya.

Tantangan Butuh Sinergi

Meski demikian, Sutikno mengakui masih ada tantangan terkait tata kelola, penyelesaian konflik pertanahan, dan penegakan hukum agraria dan tata ruang.

“Penguatan sinergi lintas sektoral menjadi sangat penting agar setiap permasalahan diselesaikan secara objektif, profesional, dan solutif,” katanya.

Melalui kerja sama ini, Kanwil BPN dan Kantah se Jawa Barat dapat semakin optimal menjalankan tugas dengan dukungan dan pendampingan hukum komprehensif dari Kejati dan Kejari.

"Sehingga seluruh kebijakan dan program berjalan sesuai peraturan perundang-undangan serta prinsip good governance menuju Indonesia Emas,” paparnya.

Sebagian Para Kejari dan Kepala Kantah Beberapa Kabupaten/Kota Yang Turut Penandatanganan Kerja Sama, di Sunny Cafe and Resto Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa, (12/5/2026) Pagi./Liputanesia. (Foto: Heru Pramono).

Kerja Sama BPN-Kejaksaan Jangan Hanya Seremonial, Harus Beri Manfaat Nyata ke Masyarakat

Sutikno mengatakan, kerja sama dengan Kanwil BPN tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, melainkan diimplementasikan secara konkret untuk pelayanan masyarakat.

“Saya berharap hubungan kerja sama yang telah terjalin baik ini dapat terus terpelihara dan ditingkatkan secara berkesinambungan. Tidak berhenti sebatas seremonial semata, namun komitmen ini harus diimplementasikan secara konkret dan sungguh-sungguh,” harapnya.

Ia menekankan, kerja sama tersebut harus berhasil guna dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Insyaallah hubungan kerja sama kita dapat berjalan dengan baik, berhasil guna, dan memberikan manfaat nyata dalam pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.

Di akhir sambutan, Sutikno mengharapkan, sinergi BPN-Kejaksaan mendapat bimbingan dan kekuatan dalam menjalankan tugas.

“Kiranya Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan, kekuatan, perlindungan, dan rida-Nya kepada kita dalam melaksanakan tugas dan pengabdian bagi bangsa dan negara,” pungkasnya.

Iklan