![]() |
| Ilustrasi Visual PAD (Pendapatan Asli Daerah), Selasa (14/4/2026)/Liputanesia.co.id/Foto : ist |
Kabupaten Blitar - Anggota DPRD Kabupaten Blitar Fraksi PKB yang juga anggota pansus LKPJ Bupati, Stack Poncogati, memberikan atensinya kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 yang mengalami tren positif atau ada kenaikan dibandingkan tahun 2024.
Garis besar catatan yang dia sampaikan adalah masih adanya pengelolaan PAD yang ternyata belum berlangsung seirama antara penerimaan dari sektor retribusi dengan pajak daerah. Padahal, menurut dia sektor dari retribusi memiliki porsi yang relatif besar ketimbang pajak daerah.
Postur angka memperlihatkan, retribusi daerah sebagai penyumbang PAD terbesar, hanya terealisasi 91,09 persen. Sebaliknya, pajak daerah sebagai kontributor ke dua sebesar 46,48 persen, justru melampaui target dengan capaian 106,01 persen.
Perbedaan ini, lanjut Stack, tentu menunjukkan pengelolaan PAD yang belum optimal dan matang dan perlu pembenahan yang serius.
“Secara angka memang terlihat hampir tercapai, tetapi ini tetap menjadi catatan serius. Artinya, perencanaan belum sepenuhnya matang dan masih ada potensi yang belum tergarap maksimal,” ungkapnya, Selasa (14/4/2026).
Pasca dilakukan inventarisir terhadap sejumlah faktor lesunya retribusi, ternyata disebabkan oleh penurunan kunjungan pasien akibat kebijakan dari Kementerian Kesehatan, serta terbatasnya aktivitas pasar hewan karena wabah PMK beberapa waktu yang lalu menjadi faktor utama.
Kemudian, sejumlah potensi pendapatan hilang akibat keterbatasan infrastruktur dan regulasi, seperti fasilitas rumah potong unggas yang belum lengkap, nihilnya penyewa sistem resi gudang, serta belum adanya aturan pemanfaatan ruang milik jalan untuk jaringan fiber optic.
"Ketergantungan pada sektor yang rentan seperti ini harus segera dikurangi. Pemerintah daerah sepertinya musti cari cara supaya PAD kita itu tidak hanya tinggi di atas kertas, namun juga kuat secara fundamental," urainya.
Catatan Liputanesia.co.id yang dihimpun menunjukkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Blitar tahun 2025 tercatat Rp 564,4 milyar atau 98,79 persen dari target Rp 571,2 milyar. PAD Kabupaten Blitar tahun 2025 naik 24,69 persen dibanding tahun 2024 sebesar Rp 452,6 milyar.
