Ajakan itu disampaikan saat pertemuan di Universitas Nahdlatul Ulama NTB, Mataram, Jumat (10/4/2026).
“Saya kumpulkan Bapak atau Ibu untuk kerja sama selesaikan sertipikat tanah wakaf. Malu kita, rumah kita disertipikatkan, masa rumah Tuhan tidak,” terang Nusron.
Sertipikat penting untuk melindungi aset keagamaan. Tanah wakaf tanpa sertipikat rawan konflik, terutama saat nilai ekonomi naik.
“Ketika nilainya rendah mungkin aman. Tapi kalau sudah di kawasan strategis seperti Mandalika, potensi konflik muncul karena nilai ekonominya besar,” jelas Nusron.
Dari 14.069 bidang tanah wakaf di NTB, baru 7.063 bidang atau 50,2% bersertipikat. Rinciannya: masjid 5.468 bidang (2.923 bersertipikat), musala 5.045 (2.184), makam 756 (299), pesantren 698 (302), sekolah 1.004 (360), dan fasilitas sosial 1.098 (995).
Nusron menargetkan sertipikasi tanah wakaf di NTB rampung dalam setahun. Kanwil BPN NTB diminta bentuk tim khusus dan kerja sama dengan kampus Islam lewat MoU dan KKN tematik.
“Buat MoU sama UNU, UIN, atau Universitas Muhammadiyah untuk KKN Tematik. Biar sertipikat wakaf masjid dan musala ini beres semua,” tegasnya.
Pertemuan dihadiri Ketua Umum MUI NTB Badrun, Rektor UNU NTB Baiq Mulianah, dan perwakilan ormas Islam se-NTB. Mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN: Karo Humas dan Protokol Shamy Ardian, Tenaga Ahli Menteri Rahmat Sahid, serta Kakanwil BPN NTB Stanley.

