Langkah ini untuk menyiapkan SDM pertanahan dan tata ruang yang kompeten, berintegritas, dan siap kerja.
“Transformasi ini langkah strategis untuk memastikan SDM pertanahan tidak hanya kompeten teknis, tapi juga berintegritas dan siap kerja sejak awal. Kami mohon dukungan Komisi II agar STPN jadi ikatan dinas,” kata Sekjen ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Selasa (14/4/2026).
Menurutnya, transformasi STPN diatur dalam Peraturan Menteri ATR atau Kepala BPN Nomor 4 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Agraria STPN.
"Program Diploma I dihentikan dan program Sarjana Terapan diperkuat agar relevan dengan kebutuhan sektor," ujarnya.
Kebutuhan SDM pertanahan masih besar, terutama jabatan fungsional. Dari kebutuhan 21.000 lebih formasi Penata Pertanahan, baru 4.800 yang terisi. Kesenjangan juga terjadi pada Penata Kadastral dan Penata Ruang.
"Politeknik Agraria STPN dinilai siap bertransformasi. Didukung puluhan dosen, ratusan tenaga kependidikan, dan fasilitas seperti lab SIG, fotogrametri, kartografi, bahasa, serta alat ukur. Sistem asrama diterapkan untuk membentuk disiplin dan integritas. Realisasi anggaran tiga tahun terakhir di atas 97%," paparnya.
RDP dipimpin Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda. Hadir perwakilan k/l terkait serta Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR BPN.
Sementara, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima minta persiapan matang dan koordinasi lintas kementerian.
“Kementerian ATR BPN perlu siapkan usulan komprehensif dan koordinasi dengan KemenPANRB serta instansi terkait,” pungkasnya.

