![]() |
| Kabid Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinas Kesehatan Ciamis, Iwan Deniawan di Ruang Kerjanya, Rabu (22/04/2026)./Liputanesia (Foto: Heru Pramono) |
Langkah ini wajib dilakukan Dinkes, tak hanya untuk layanan Medical Check Up (MCU), tetapi juga untuk mendukung dapur pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) mewajibkan memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, Rizali Sofiyan, melalui Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Kesehatan (SDK), Iwan Deniawan menegaskan, kalibrasi wajib dilakukan untuk menjamin reliabilitas dan validitas hasil, terutama alat penunjang diagnosa.
“Mutu alat kesehatan di Labkesda sangat kami jamin. Dan kami rutin melakukan kalibrasi alat untuk memastikan hasil uji yang akurat, termasuk uji sampel air untuk kebutuhan dapur MBG,” tegas Iwan di ruang kerjanya, Rabu (22/04/2026) siang.
Ia menjelaskan, ada dua upaya pokok yang dilakukan dalam rangka penjaminan mutu di labkesda, yaitu Pemantapan Mutu Internal (PMI) dan Pemantapan Mutu Eksternal (PME).
"Seluruh alat laboratorium di Labkesda dikalibrasi setiap tahun. Artinya alat-alat yang dipakai untuk uji termasuk alat uji laik higiene dapur MBG sangat terjamin,” jelasnya.
Lebih lanjut, Iwan mengatakan, ada tiga uji utama yang dilakukan Labkesda untuk syarat SLHS. Pertama, uji usap alat makan dan alat masak untuk mengetahui angka kuman, selanjutnya, uji kualitas air bersih, dan uji sampel makanan untuk mendeteksi cemaran biologis dan kimia.
"Setiap alat punya nilai normal berbeda. Hasil pemeriksaan atau uji lab tergantung pada alat, metode, reagen dan cara kerja, apabila berbeda nilai normalnya juga berbeda,” katanya.
Dengan alkes yang terkalibrasi, Iwan memastikan layanan pengujian untuk dapur MBG akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Ini bentuk dukungan Dinkes agar program MBG di Ciamis berjalan aman dan memenuhi aspek keamanan pangan,” pungkasnya.

