Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Dikira Kena OTT KPK Bareng Kakanya Eks Bupati Tulungagung, Jatmiko: Saya Bersih

Faisal Nur Rachman
19 April 2026, 09:56 WIB Last Updated 2026-04-19T08:13:27Z
Jatmiko (adik Bekas Bupati Tulungagung Gatut Sunu yang Kena OTT KPK), Sabtu (18/4/2026)/Liputanesia.co.id/Foto: Faisal Nur Rachman.

Jawa Timur - Jatmiko Dwijo Saputro, adik eks Bupati Tulungagung, Gatut Sunu, memberikan klarifikasi secara langsung melalui konferensi pers kepada awak media terkait keterlibatannya dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.

Konferensi pers tersebut digelar pada Sabtu (18/4/2026) malam, di Selasar Cafe Pasar Legi, Kota Blitar. Dalam kesempatan itu, Jatmiko menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam perkara yang sedang ditangani KPK dan hanya berstatus sebagai saksi.

Dalam keterangannya, Jatmiko menjelaskan bahwa saat OTT berlangsung, dirinya tidak berada di pendopo maupun lokasi yang menjadi sasaran utama penyidik. Ia mengaku sedang berada di Desa Ngandong, Kecamatan Bandung, untuk menghadiri kegiatan yasinan di rumah keluarganya.

“Setelah kegiatan yasinan, saya pulang dan kebetulan berpapasan dengan petugas KPK di jalan. Kemudian saya diminta berhenti dan dilakukan pemeriksaan terhadap mobil saya, namun tidak ditemukan apa pun,” jelas Jatmiko di hadapan awak media.

Ia kemudian diminta menunggu dan selanjutnya dibawa untuk dimintai keterangan oleh penyidik. Proses pemeriksaan berlanjut hingga ke Surabaya dan kemudian ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

Selama pemeriksaan, Jatmiko mengaku mendapat sejumlah pertanyaan terkait dugaan praktik jual beli jabatan, kepemilikan perusahaan (CV), keterlibatan sebagai vendor, hingga dugaan pengerjaan proyek pemerintah.

“Saya sudah sampaikan secara tegas bahwa saya tidak pernah terlibat dalam jual beli jabatan, tidak memiliki CV, tidak menjadi vendor, dan tidak pernah mengerjakan proyek pemerintah,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, bahwa tidak ada barang bukti berupa uang yang disita dari dirinya. Hanya telepon genggam miliknya yang sempat diamankan oleh penyidik.

Menurut Jatmiko, keterlibatannya dalam pemeriksaan lebih disebabkan oleh kedekatan hubungan keluarga dengan pihak yang sedang diselidiki. Namun demikian, setelah memberikan keterangan, dirinya diperbolehkan pulang karena tidak ditemukan keterlibatan dalam perkara tersebut.

“Saya menjaga jarak dan tidak ingin memanfaatkan posisi keluarga. Saya belajar dari kasus di daerah lain, di mana keluarga pejabat ikut terseret. Karena itu saya memilih tidak terlibat,” tegasnya.

Dalam kasus ini, Jatmiko menyebut dirinya diperiksa bersama sekitar 12 orang lainnya. Ia pun menegaskan statusnya saat ini tetap sebagai saksi.

Hingga kini, proses hukum yang ditangani KPK masih berjalan. Namun dari sisi Jatmiko, ia menegaskan bahwa dirinya tidak terbukti terlibat dan telah memberikan seluruh keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik.

“Yang jelas saya sudah kooperatif dan menyampaikan apa adanya sesuai fakta,” pungkasnya.

Iklan