Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Pj Walikota Syaridin Terima Kunjungan Silaturahmi Kepala BNN Kota Langsa

Hengki Syahjaya
04 Desember 2023, 20:49 WIB Last Updated 2023-12-08T02:22:47Z


Pj Walikota Langsa Syaridin saat menerima kunjungan Kepala BNN Kota Langsa Kompol Muhammad Dahlan, Senin (04/12) di Pendopo, Liputanesia/H5J.

Kota Langsa - Penjabat (Pj) Walikota Langsa Syaridin menerima kunjungan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa Kompol H Muhammad Dahlan beserta staf, di Pendopo Wali Kota, Jalan Cut Nyak Dhien, Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota, Senin (04/12/23).


Pj Walikota Syaridin dalam menyambut silaturahmi Kepala BNN dan Staf, menyampaikan terima kasih atas kunjungan yang dilakukan oleh rombongan BNN di Pendopo.


“Selamat kepada Kompol Muhammad Dahlan yang baru menjabat sebagai Kepala BNN Kota Langsa”, ucap Syaridin.


Pemerintah Kota Langsa terus berupaya mendukung kebijakan yang dilaksanakan oleh BNN Kota Langsa, dalam upaya program BERSINAR (Bersih tanpa Narkoba), tegasnya.


Selanjutnya, dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), adalah sebuah upaya yang terus menerus kita lakukan berbagai komponen di Kota Langsa, ungkap Pj Walikota Langsa.


Kepala BNN Kota Langsa, Kompol Muhammad Dahlan, dalam silaturahmi bersama Pj Walikota Langsa menyampaikan bahwa tugas pelaksanaan P4GN bukan tanggung jawab BNN saja, akan tetap menjadi tugas kita bersama, oleh sebab itu sinergitas yang berkelanjutan dalam pelaksanaan P4GN sangat di harapkan.


Tugas dan peran serta masyarakat sudah diatur dalam Undang-Undang No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, masyarakat tersebut dengan berbagai profesi, termasuk ASN, Honorer dan tenaga kontrak serta masyarakat lainya di Pemko Langsa.


Kompol Dahlan, berharap agar dapat dijalankan program P4GN secara kontinu di setiap dinas, baik edukasi P4GN maupun dengan deteksi dini Narkoba melalui test urine, ujarnya.


Pemko Langsa, Seluruh OPD, Pemerintah Gampong, untuk terus menjalankan program P4GN, pungkas Kepala BNN Kota Langsa.




Iklan